Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Bakal Calon Kadus Suka Makmur Desa Mangkol Pertanyakan Transparansi Proses Pilkadus

Warga mempertanyakan persyaratan calon peserta pilkades dengan batasan usia antara 20 tahun hingga 42 tahun

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kantor Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah yang beralamat di jalan Pangkalpinang-Sungai Selan. Foto diambil pada Kamis (4/6/2026). 

"Kami selaku panitia menjalankan aturan sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau memang harus ditambah masa pendaftaranya, kami tambah waktunya. Kalau seandainya memang belum memenuhi kuota ada aturannya," tambahnya.

Terpisah Kepala Desa Mangkol, Sugiarto memastikan tidak memiliki kewenangan terkait proses pemilihan Kadus Suka Makmur, karena sepenuhnya merupakan kewenangan panitia.

"Terkait pemilihan Kadus Suka Makmur, ada baiknya anda konfirmasi ke panitia langsung. Kwenangan sepenuhnya ada di panitia dan nstansi terkait, Kades hanya sebatas membentuk panitia," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved