Berita Bangka Tengah
Bakal Calon Kadus Suka Makmur Desa Mangkol Pertanyakan Transparansi Proses Pilkadus
Warga mempertanyakan persyaratan calon peserta pilkades dengan batasan usia antara 20 tahun hingga 42 tahun
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
"Kami selaku panitia menjalankan aturan sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau memang harus ditambah masa pendaftaranya, kami tambah waktunya. Kalau seandainya memang belum memenuhi kuota ada aturannya," tambahnya.
Terpisah Kepala Desa Mangkol, Sugiarto memastikan tidak memiliki kewenangan terkait proses pemilihan Kadus Suka Makmur, karena sepenuhnya merupakan kewenangan panitia.
"Terkait pemilihan Kadus Suka Makmur, ada baiknya anda konfirmasi ke panitia langsung. Kwenangan sepenuhnya ada di panitia dan nstansi terkait, Kades hanya sebatas membentuk panitia," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| KDMP Namang Maksimalkan Potensi Lokal, Fokus Garap Sektor Pertanian. |
|
|---|
| KDMP Namang jadi Percontohan Nasional, Pengembangan Usaha Terkendala Modal |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Gelar Coaching Clinic KAK dan Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN |
|
|---|
| Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Bangka Tengah Optimalkan Program Desa Sadar Sekolah |
|
|---|
| DPKP Kabupaten Bangka Tengah Catat Ada Peningkatan Jumlah Pemotongan Hewan Kurban di Idul Adha 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kantor-Desa-Mangkol-Bangka-Tengah.jpg)