Ada Apa, Warga Jawa Timur Ramai-Ramai Ubah Status Agama di KTP Jadi 'Kepercayaan Tuhan YME'

Ratusan warga di Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Jombang kini berani mencantumkan Kepercayaan Tuhan YME di KTP

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribun
UBAH STATUS AGAMA--Warga Jawa Timur Ramai-Ramai Ubah Status Agama di KTP Jadi 'Kepercayaan Tuhan YME' 

Meski begitu, jumlah penghayat yang berani terbuka masih kecil. Data Dispendukcapil Jombang mencatat baru 19 orang yang resmi memasukkan status “Kepercayaan Tuhan YME” di KTP.

Salah satunya adalah Herman Useno (65), Ketua Kapribaden Kabupaten Jombang.

Ia mengaku sempat trauma pada masa lalu ketika penghayat kepercayaan mendapat stigma berat di era Orde Baru.

“Dulu di KTP hanya strip kosong di kolom agama. Sekarang sudah jelas tertulis Kepercayaan Tuhan YME. Ini bentuk pengakuan negara yang kami syukuri,” katanya.

Latar Belakang: Putusan MK dan Pengakuan Negara

Fenomena ini tidak lepas dari Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menghapus Pasal 61 ayat (2) dan Pasal 64 ayat (2) UU Administrasi Kependudukan.

Sebelum putusan ini, penghayat kepercayaan hanya diberi tanda strip (-) pada kolom agama KTP.

Putusan MK menegaskan bahwa penganut aliran kepercayaan memiliki hak konstitusional yang sama dengan pemeluk enam agama resmi.

Sejak saat itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Mendagri untuk memberi pedoman layanan administrasi bagi penghayat.

Meski secara hukum sudah diakui, para penghayat masih menghadapi tantangan besar, mulai dari stigma sosial, keterbatasan layanan pendidikan dan kematian, hingga rasa takut terbuka dengan identitas asli.

Namun, sejumlah tokoh optimistis kondisi akan membaik.

Dukungan dari pemerintah daerah, forum lintas agama, hingga keberanian warga untuk tampil jujur dalam identitas kependudukan diyakini akan memperkuat posisi mereka.

Fenomena warga Jawa Timur yang berbondong-bondong mengubah kolom agama di KTP menjadi “Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa” adalah cermin dari perjalanan panjang pengakuan hak sipil di Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan simbol keberanian warga untuk menegaskan identitas spiritual mereka.

Di tengah masyarakat yang majemuk, pengakuan ini menjadi langkah penting menuju Indonesia yang lebih inklusif, toleran, dan berkeadilan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta dari Fenomena Ratusan Warga Jawa Timur Mengubah Status Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved