Belasan ASN Jambi Tolak Jabatan Baru, Bongkar Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri

Kasus ASN Jambi makin panas. Dedy Ardiansyah menolak jabatan baru karena dianggap tidak setara dan tidak manusiawi. Bongkar dugaan pemalsuan surat

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
SURAT PENGUDURAN DIRI PALSU---Ilustrasi PNS, Belasan ASN Jambi Tolak Jabatan Baru, Bongkar Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri 

Melalui SK Gubernur Nomor 496/KEP.GUB/BKD-3.3/2025, sebanyak 13 pejabat eselon III dan IV diberhentikan.

Awalnya, para pejabat ini mengira pemberhentian adalah bagian dari rotasi biasa.

Namun, kecurigaan muncul setelah mereka menerima salinan surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka buat.

Isi surat tersebut menyebutkan alasan pribadi, mulai dari ingin fokus mengurus keluarga, hingga alasan kesehatan.

Namun anehnya, tanda tangan yang tercantum bukan milik asli para pejabat yang bersangkutan.

Kasus paling mencolok menimpa Syafrial, Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Dalam surat pengunduran dirinya disebutkan alasan ingin merawat orang tua. Padahal, kedua orang tua Syafrial sudah lama meninggal dunia.

“Ayahnya wafat tahun 1990, ibunya meninggal tahun 2020. Bagaimana mungkin alasan pengunduran diri itu benar? Ini jelas-jelas dipalsukan,” ungkap Afriansyah, kuasa hukum Syafrial, saat melapor ke Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025).

Pelaporan ke Polisi

Kuasa hukum delapan dari 13 korban, Afriansyah, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jambi.

Laporan dibuat dengan dasar adanya tanda tangan dan isi surat yang diduga dipalsukan.

“Klien saya tidak pernah menulis surat, tidak pernah tanda tangan, tetapi suratnya keluar. Ada tanda tangan mirip, tapi kita tidak tahu apakah basah atau hasil scan. Itu yang kami laporkan,” ujarnya.

Polisi disebut sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi Pemprov Jambi dalam minggu ini.

Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.

Posisi Pemerintah Provinsi Jambi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved