Berita Viral

Dicopot dari Kursi DPRD, Wahyudin Moridu Ikhlas Kembali Jadi Sopir Truk: Mulai dari Nol Lagi

Eks anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu mengatakan siap kembali ke profesi lamanya sebagai sopir truk.

Kolase Ist | TribunGorontalo.com
DPRD GORONTALO VIRAL -- Eks anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu kini bersiap berganti profesi. 

“Saat itu saya tidak punya uang,” tambahnya.

Penolakan inilah yang diyakini Wahyudin menjadi pemicu video tersebut akhirnya disebarluaskan ke publik hingga menjadi perbincangan.

Ia juga mengatakan bahwa istrinya sebenarnya sudah mengetahui kemungkinan video itu akan dipublikasikan, namun mereka berdua sepakat untuk tidak memenuhi permintaan tersebut.

“Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’,” tutur Wahyudin menirukan ucapan sang istri.

Wahyudin menambahkan bahwa dirinya tetap meminta maaf atas perkataannya dalam video tersebut yang dianggap tidak pantas, dan mengakui bahwa sebagai pejabat publik, ia seharusnya bisa menjaga ucapan.

“Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu,” pungkasnya.

Wahyudin Dipecat oleh PDIP

Wahyudin Moridu dikenai sanksi tegas atas perbuatannya, yakni diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot dari statusnya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, pada Minggu (21/9/2025).

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini bukan hanya bentuk penonaktifan dari jabatan legislatif, melainkan pemberhentian penuh dari keanggotaan DPRD.

"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Saat ini, DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD setempat.

Kursi yang ditinggalkan Wahyudin akan segera diisi melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.

(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribun Gorontalo)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved