Daftar Tuntutan dan Sosok 5 Bos Perusahaan Swasta Korupsi Impor Gula di Kemendag

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan berat kepada Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya Ng, dalam kasus korupsi impor gula

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
SHUTTERSTOCK
Daftar Tuntutan dan Sosok 5 Bos Perusahaan Swasta Korupsi Impor Gula di Kemendag. Foto ilustrasi palu hakim 

Perkara dugaan korupsi impor gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 masih berlanjut di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam perkara tersebut terdakwa dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar.

Hal itu dikarenakan para terdakwa melakukan importasi gula mentah, bukan gula kristal putih. Bea masuk ke negara menjadi permasalahan.

Atas perbuatannya para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews/Tribunnewsmaker)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved