Gaji Hakim Naik 280 Persen per Golongan & Tunjangan, Alasan Naik Kata Prabowo: Dia Tak Boleh Dibeli

Rencana kenaikan gaji hakim ini disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
SIDANG KABINET PARIPURNA - Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dalam momen itu, Prabowo  menyinggung soal kenaikan gaji hakim di seluruh Tanah Air. 

Ringkasan Berita:
  • Kabar terbaru bagi pegawai yang berprofesi hakim di Indonesia.
  • Rencana kenaikan gaji hakim ini disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025)
  • Presiden Prabowo menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun

 

BANGKAPOS.COM - Kabar terbaru bagi pegawai yang berprofesi hakim di Indonesia.

Kabar bahagia ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo kembali menyinggung soal kenaikan gaji hakim di seluruh Tanah Air.

Rencana kenaikan gaji hakim ini disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bukan tanpa alasan Prabowo berencana menaikkan gaji hakim ini.

Hal ini didasari keinginan Prabowo sendiri.

Ia menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. 

Baca juga: Profil Mahatma Ilham Panjaitan, Siapanya Luhut Binsar Panjaitan? Kini Besan Menpora Erick Thohir

Sebelumnya, Presiden RI ke 7 Joko Widodo juga pernah menaikkan gaji hakim pada tahun 2024 silam.

Lantas berapa rincian besaran gaji hakim saat ini. 

Seperti diketetahui, besarannya kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Terkait pemerintah telah menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, disebut Prabowo sebagai bagian dari langkah memperkuat integritas penegak hukum dan mencegah praktik suap di pengadilan.

“Kami telah menaikkan untuk beberapa hakim sampai 280 persen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara.

Prabowo menegaskan kenaikan gaji besar-besaran ini bukan bentuk keistimewaan, tetapi bagian dari reformasi hukum agar hakim memiliki kesejahteraan dan martabat yang memadai dalam menjalankan tugas menegakkan keadilan.

20251021 PRESIDEN PRABOWO 2
SIDANG KABINET PARIPURNA - Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dalam momen itu, Prabowo menyinggung soal kenaikan gaji hakim di seluruh Tanah Air.

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved