Berdalih Bantu Skripsi Modus Dosen FISIP Unsri Lecehkan Mahasiswi, Disuruh Bawa Baju Renang ke Hotel

Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunsumsel.com
KAMPUS UNSRI - Kronologi Dosen FISIP Unsri diduga melecehkan mahasiswi dengan dalih disuruh bawa baju renang ke hotel dan bantu skripsi. 

Unsri berkomitmen untuk melindungi korban dan menjamin kenyamanan akademik seluruh mahasiswa. 

"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses ini dan terus mendorong terciptanya ruang akademik yang aman dan berkeadilan," katanya. 

BEM FISIP Unsri Terima Laporan 

LENTERA BEM FISIP UNSRI menerima laporan resmi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban dan seorang dosen sebagai terduga pelaku pada Selasa, 23 September 2025.

Bahkan BEM FISIP Unsri telah memposting di akun Instagram @bemfisipunsri mengeluarkan kajian dan aksi strategis terkait dugaan pelecehan asusila yang melibatkan civitas akademika terhadap mahasiswa di FISIP Unsri. 

Berikut isi posting di akun Instagram @bemfisipunsri.

"Api Pengkhianatan Akademik Desakan Keadilan Mendesak atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kegagalan Dekanat FISIP Unsri".

Oleh Dinas Kajian dan Aksi Strategis
Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sriwijaya
Tahun 2025.

Lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang yang aman bagi pertumbuhan intelektual, pengembangan karakter, dan pembentukan generasi muda yang berintegritas.

Namun, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika terhadap mahasiswa di FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 23 September 2025 telah mengguncang fondasi nilai-nilai tersebut. 

Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga ancaman serius terhadap keadilan gender, keamanan kampus, dan reputasi institusi pendidikan tinggi.

20251023 KAMPUS UNSTRI 2
Kampus FISP Unsri di Indralaya.

Kajian ini disusun sebagai respons kritis atas kurangnya transparansi penanganan dan tindakan yang dilakukan dari pihak dekanat dan manajemen kampus terhadap laporan resmi yang disampaikan melalui Layanan Terpadu Responsif Anti-Kekerasan Seksual Layanan Terpadu Responsif Anti-Kekerasan Seksual (LENTERA) BEM KM FISIP UNSRI. 

Kami tegaskan bahwa informasi resmi hanya berasal dari kanal BEM KM FISIP UNSRI, sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan kami sebelumnya. 

Kajian ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan multidimensi terhadap dampak kasus bagi korban, tenaga akademik, dan nama baik UNSRI, serta menyampaikan desakan tegas dan ultimatum untuk segera melakukan reformasi. 

Kami mengimbau seluruh sivitas akademika untuk berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, serta menghindari penyebaran berita hoaks yang diduga didorong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Laporan ini mencakup bukti awal seperti pesan dan undangan yang tidak pantas, di mana terduga pelaku meminta korban membawa baju renang dan mengajaknya ke kamar hotel dengan dalih “membantu mengerjakan skripsi”. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved