Berdalih Bantu Skripsi Modus Dosen FISIP Unsri Lecehkan Mahasiswi, Disuruh Bawa Baju Renang ke Hotel

Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunsumsel.com
KAMPUS UNSRI - Kronologi Dosen FISIP Unsri diduga melecehkan mahasiswi dengan dalih disuruh bawa baju renang ke hotel dan bantu skripsi. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik
  • Kali ini terjadi di kampus Unsri setelah salah satu oknum dosen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya
  • Fakta tersebut diungkap Badan Eksekutif Mahasisaw (BEM) Unsri dan diposting di media sosial instagram  @bemfisipunsri pada selasa lalu, (21/10/2025)

 

BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik.

Bahkan, kasus asusila menyimpang ini menggemparkan dan viral di media sosial.

Kali ini terjadi di kampus Unsri setelah salah satu oknum dosen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Adapun modus sang dosen mengajak mahasiswi untuk mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Bahkan sang dosen sempat meminta korban untuk membawa baju renang.

Fakta tersebut diungkap Badan Eksekutif Mahasisaw (BEM) Unsri dan diposting di media sosial instagram  @bemfisipunsri pada selasa lalu, (21/10/2025).

Kampus Tindak Tegas

Terkait kasus dugaan pelecehan asusila yang melibatkan civitas akademika terhadap mahasiswa di FISIP Unsri, sudah di tangani tim Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri. 

"Sebagaimana prosedur di Unsri, semua sudah ditangani oleh Tim PPKPT Unsri," kata Dekan FISIP Unsri Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). 

Menurutnya, untuk kelanjutannya atau tindaklanjuti seperti apa bisa ke tim PPKPT Unsri. 

Baca juga: Profil Heri Gunawan Politikus Senior Diduga Korupsi CSR-OJK, Beli Mobil Rp1 M untuk Seorang Wanita

Sementara itu Kepala Kantor Humas dan Protokol Universitas Sriwijaya Nurly Meilinda menambahkan, Unsri melalui Kantor Humas dan Protokol sudah berkoordinasi dengan pimpinan FISIP. 

"Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan," kata Nurly Meilinda. 

Menurutnya, pihak jurusan juga sudah memproses dan mengeluarkan surat penggantian pembimbing untuk mahasiswa yang menjadi korban dan semua mahasiswa bimbingan yang bersangkutan lainnya. 

"Kasus ini juga sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang nanti akan diproses di Senat Akademik Universitas," katanya. 

Menurutnya, keputusan institusional akan diambil berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari proses tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved