Berdalih Bantu Skripsi Modus Dosen FISIP Unsri Lecehkan Mahasiswi, Disuruh Bawa Baju Renang ke Hotel
Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik
- Kali ini terjadi di kampus Unsri setelah salah satu oknum dosen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya
- Fakta tersebut diungkap Badan Eksekutif Mahasisaw (BEM) Unsri dan diposting di media sosial instagram @bemfisipunsri pada selasa lalu, (21/10/2025)
BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan pelecehan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dosen FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ke mahasiswinya mencuat ke publik.
Bahkan, kasus asusila menyimpang ini menggemparkan dan viral di media sosial.
Kali ini terjadi di kampus Unsri setelah salah satu oknum dosen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Adapun modus sang dosen mengajak mahasiswi untuk mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Bahkan sang dosen sempat meminta korban untuk membawa baju renang.
Fakta tersebut diungkap Badan Eksekutif Mahasisaw (BEM) Unsri dan diposting di media sosial instagram @bemfisipunsri pada selasa lalu, (21/10/2025).
Kampus Tindak Tegas
Terkait kasus dugaan pelecehan asusila yang melibatkan civitas akademika terhadap mahasiswa di FISIP Unsri, sudah di tangani tim Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri.
"Sebagaimana prosedur di Unsri, semua sudah ditangani oleh Tim PPKPT Unsri," kata Dekan FISIP Unsri Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, untuk kelanjutannya atau tindaklanjuti seperti apa bisa ke tim PPKPT Unsri.
Baca juga: Profil Heri Gunawan Politikus Senior Diduga Korupsi CSR-OJK, Beli Mobil Rp1 M untuk Seorang Wanita
Sementara itu Kepala Kantor Humas dan Protokol Universitas Sriwijaya Nurly Meilinda menambahkan, Unsri melalui Kantor Humas dan Protokol sudah berkoordinasi dengan pimpinan FISIP.
"Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan," kata Nurly Meilinda.
Menurutnya, pihak jurusan juga sudah memproses dan mengeluarkan surat penggantian pembimbing untuk mahasiswa yang menjadi korban dan semua mahasiswa bimbingan yang bersangkutan lainnya.
"Kasus ini juga sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang nanti akan diproses di Senat Akademik Universitas," katanya.
Menurutnya, keputusan institusional akan diambil berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari proses tersebut.
| Daftar 9 Negara Afrika Lolos Piala Dunia 2026, Tanjung Verde Berstatus Debutan |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini 23 Oktober: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok Drastis |
|
|---|
| Impian Lirih Timothy Mahasiswa Unud Sebelum Lompat dari Gedung Kampus: “Rencanaku Mencari Teman” |
|
|---|
| Profil Heri Gunawan Politikus Senior Diduga Korupsi CSR-OJK, Beli Mobil Rp1 M untuk Seorang Wanita |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Harvey Moeis Hingga Sandra Dewi Klaim Aset Pribadi, Kejagung: Silakan Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.