Berita Viral

Sosok Bripka Alexander dan Aipda Fachrurohim Calo Akpol Raup Rp2,6 Miliar, Satunya Sekolah Perwira

Kasus penipuan dengan modus menjanjikan lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) terus bergulir.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D
MENUNJUKKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut.  

Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri dan disebut sebagai pihak yang bisa “menyetujui” nama anaknya agar masuk daftar kuota khusus.

Sementara Joko disebut sebagai orang lapangan yang akan mengurus teknis di Jakarta dan Ancol.

Pertemuan Dwi dan Joko berlangsung di Kediri Jawa Timur.

Baca juga: Fakta Heri Gunawan Tersangka Korupsi, Rp2 M Mengalir ke Wanita FA, Anaknya Terlibat Kasus Brigadir J

"Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan,” tutur Dwi.

Atas permintaan itu, Dwi melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko, dengan total Rp650 juta. 

Ia juga sempat mengizinkan anaknya berangkat ke Jakarta karena dijanjikan akan menjalani pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan.

"Anak saya benar dibawa ke Jakarta. Katanya untuk persiapan dan diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan apa pun,” ujarnya.

"Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan anaknya gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes).

Dwi pun mencoba menagih janji pengembalian uang, tapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.

"Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.

Merasa ditipu, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. 

Laporan itu mencantumkan empat nama Aipda Fachrurohim, Bripka Alexander Undi Karisma, Agung, dan Joko.

Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan. 

"Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol.

Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota.

Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011,” katanya.

(TribunJateng.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved