Berita Viral

Sosok Bripka Alexander dan Aipda Fachrurohim Calo Akpol Raup Rp2,6 Miliar, Satunya Sekolah Perwira

Kasus penipuan dengan modus menjanjikan lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) terus bergulir.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D
MENUNJUKKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut.  

"Kemarin kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap anggota kami yang bersangkutan. Berdasarkan data yang kami terima, peristiwa ini berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga proses rekrutmen Akpol selesai," terang AKBP Rachmad.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen anggota Polri. Ia menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Bripka A Sedang Pendidikan Perwira

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan, dua anggotanya diperiksa terkait dugaan penipuan dalam proses seleksi masuk akademi kepolisian (Akpol).

Salah satunya adalah Bripka A yang saat ini diketahui masih menjalani pendidikan perwira di Setukpa Polri.

AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan, dua anggota yang dimaksud masing-masing berinisial A berpangkat Bripka dan F berpangkat Aipda.

Baca juga: Prestasi Moncer Kolonel Inf Nur Wahyudi, Dari Somalia Bebaskan Sandera ke Lebanon, Kini Danrem Babel

Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Akpol.

"Sebelum sekolah, Bripka A bertugas di Polsek Doro. Sedangkan F berpangkat Aipda berdinas di Polsek Paninggaran," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/10/2025).

Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah internal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap kedua anggotanya itu.

Selain itu, Polres Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Polda Jateng yang kini menangani laporan dugaan penipuan tersebut.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan berkoordinasi dengan Polda terkait laporan ini. Kami juga terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan penanganan selanjutnya," jelas AKBP Rachmad.

Dia menambahkan, proses penyelidikan sepenuhnya ditangani oleh Polda Jateng

Kronologi Penipuan Terjadi

Dalam kronologinya, Dwi Purwanto mengalami rugi Rp2,6 miliar karena anaknya tidak lolos masuk Akpol

Dwi menjual dua mobil mewahnya agar anaknya bisa lolos Akpol, tetapi dia menjadi korban penipuan dari Bripka Alexander Undi Karisma dan Aipda Fachrurohim

"Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi kepada Tribunjateng, Rabu (22/10/2025).

Dwi menuturkan, uang miliaran rupiah itu dikumpulkan dari hasil tabungan pribadi dan pinjaman keluarga.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved