Berita Viral

Tampang Ayah Jual Bayi Usia Baru 5 Hari Rp25 Juta, Ditawar Lewat Tiktok, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Yudi sebagai ayah kandung sang bayi

Tribun Sumsel
JUAL BAYI - Tampang Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari. 

Ringkasan Berita:
  • Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari.
  • Bayi tersebut dijual dengan harga Rp25 juta.
  • Yudi hanya kebagian Rp8 juta.

 

BANGKAPOS.COM - Inilah tampang Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari.

Bayi tersebut dijual dengan harga Rp25 juta.

Namun, ia hanya kebagian Rp8 juta.

Kasus perdagangan bayi ini terungkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Sosok Thalita Kusuma Mahasiswi UNS Diduga jadi Penerima KIP-K Salah Sasaran, Punya Gaya Hidup Hedon

Polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Yudi sebagai ayah kandung sang bayi. Tiga pelaku lainnya adalah Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johanes Bangun, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan adanya transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).

“Informasi itu kami tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujar Johanes dalam konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Fernando dan Rini merupakan pasangan suami istri yang bertugas mencari calon pembeli.

Sementara itu, Riska Dwi Yanti menjadi penghubung utama dan memanfaatkan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.

“Riska adalah tokoh kunci dalam kasus ini. Dia yang mengatur segalanya mulai dari menghubungi orang tua kandung, menyiapkan biaya persalinan, hingga mencarikan tempat melahirkan. Bahkan, dia sempat membuatkan BPJS untuk ibu bayi agar proses persalinan berjalan lancar,” ungkap Johanes.

Bayi perempuan itu rencananya akan dijual seharga Rp25 juta kepada seseorang.

Namun dari hasil transaksi, Rp8 juta telah lebih dulu diberikan kepada ibu bayi sebagai uang muka.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bayi yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit ponsel yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Johanes.
Polisi masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan bagi sang bayi dan ibunya, Suliha.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved