Berita Viral
Tampang Ayah Jual Bayi Usia Baru 5 Hari Rp25 Juta, Ditawar Lewat Tiktok, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Yudi sebagai ayah kandung sang bayi
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Ringkasan Berita:
- Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari.
- Bayi tersebut dijual dengan harga Rp25 juta.
- Yudi hanya kebagian Rp8 juta.
BANGKAPOS.COM - Inilah tampang Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari.
Bayi tersebut dijual dengan harga Rp25 juta.
Namun, ia hanya kebagian Rp8 juta.
Kasus perdagangan bayi ini terungkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sosok Thalita Kusuma Mahasiswi UNS Diduga jadi Penerima KIP-K Salah Sasaran, Punya Gaya Hidup Hedon
Polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Yudi sebagai ayah kandung sang bayi. Tiga pelaku lainnya adalah Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johanes Bangun, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan adanya transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).
“Informasi itu kami tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujar Johanes dalam konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Fernando dan Rini merupakan pasangan suami istri yang bertugas mencari calon pembeli.
Sementara itu, Riska Dwi Yanti menjadi penghubung utama dan memanfaatkan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.
“Riska adalah tokoh kunci dalam kasus ini. Dia yang mengatur segalanya mulai dari menghubungi orang tua kandung, menyiapkan biaya persalinan, hingga mencarikan tempat melahirkan. Bahkan, dia sempat membuatkan BPJS untuk ibu bayi agar proses persalinan berjalan lancar,” ungkap Johanes.
Bayi perempuan itu rencananya akan dijual seharga Rp25 juta kepada seseorang.
Namun dari hasil transaksi, Rp8 juta telah lebih dulu diberikan kepada ibu bayi sebagai uang muka.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bayi yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit ponsel yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.
“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Johanes.
Polisi masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan bagi sang bayi dan ibunya, Suliha.
| Profil Safriadi Oyon, Bupati Aceh Singkil Diminta Tangani Kasus Melda Safitri, Punya 98 Aset Tanah |
|
|---|
| Alasan & Sosok JS Satpol PP Aceh Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Bantah Cerita Safitri, Masalah Lama |
|
|---|
| Profil Prof Hibnu Nugroho, Ahli Hukum Unsoed yang Dihadirkan di Sidang Keberatan Sandra Dewi |
|
|---|
| Kisah Mat Yasin, Warga Madura Bangun Jalan Desa Pakai Duit Pribadi Rp2 M, Dulunya Tukang Cukur |
|
|---|
| Sandra Dewi Jalani Sidang Keberatan Penyitaan Aset Hari Ini, Ini Daftar Barang yang Diambil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.