Berita Viral

Tampang Ayah Jual Bayi Usia Baru 5 Hari Rp25 Juta, Ditawar Lewat Tiktok, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Yudi sebagai ayah kandung sang bayi

Tribun Sumsel
JUAL BAYI - Tampang Yudi Surya Pratama (24), ayah yang tega menjual bayinya sendiri yang baru berusia 5 hari. 

“Ibu kandung bayi masih berstatus saksi karena yang paling aktif berkomunikasi adalah suaminya, Yudi. Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan,” tegas Johanes.

Polda Sumut tetapkan tersangka

Kasus perdagangan bayi kembali mencuat. Setelah sebelumnya mengungkap jaringan di Palembang, kini Polda Sumatera Utara menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus serupa yang terjadi di Kota Medan.

“Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penjualan dan atau perdagangan anak,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/9/2025).

Delapan tersangka tersebut terdiri atas tujuh perempuan berinisial BDS, SRR, AD, SS, MS, PT, dan MM, serta satu pria berinisial JES.

Siti menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto Pasal 55 KUHP.

“Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Korbannya merupakan bayi berusia tiga hari. Saat ini penyidikan masih berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kos di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, yang menjadi lokasi transaksi jual beli bayi.

Menurut Surno, warga sekitar, sejumlah polisi berpakaian preman mendatangi lokasi pada Rabu (17/9/2025) siang.

“Polisinya datang, lalu saya lihat ada bayi dan beberapa orang yang dibawa,” tutur Surno saat ditemui pada Jumat (19/9/2025).
“Saya nggak sempat hitung berapa orangnya, tapi pasti ada satu bayi dan beberapa perlengkapan bayi yang ikut dibawa.”

Keterangan serupa disampaikan Lina, pedagang yang berjualan tak jauh dari lokasi. Ia mengatakan ada empat orang dan satu bayi yang dibawa dari kos tersebut, terdiri dari satu pria dan tiga wanita.

“Sehari sebelumnya, Selasa malam, saya lihat pria itu dijemput dua perempuan pakai mobil. Salah satunya istrinya,” kata Lina.

“Besoknya, mereka datang lagi berempat dengan satu bayi. Nggak lama kemudian, semuanya ditangkap. Katanya soal jual bayi,” tambahnya.

Dari penggerebekan di kos itu, polisi kemudian menelusuri jejak para pelaku hingga ke sebuah klinik di Jalan Bromo, Medan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang bidan berinisial M, yang diduga ikut terlibat.

Mada Manurung, warga yang tinggal di dekat klinik, mengatakan sore itu ada sekitar delapan personel polisi datang ke lokasi.

“Tiba-tiba ramai, banyak polisi datang ke klinik itu. Nggak lama, mereka bawa seseorang keluar,” ujarnya.

Polda Sumut kini masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan perdagangan bayi yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Tribun Jatim/Tribunnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved