Keyakinan Rismon Sianipar soal Wapres Gibran Tak Lulus SMA dan Tak Punya Ijazah: 100 Persen Ga Lulus
Rismon memastikan bahwa ijazah SMA luar negeri atau ijazah SMK luar negeri milik Gibran tidak ada.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Dikatakan Rismon, Gibran tidak mengunggah beberapa item penting yang ada di e-Layanan Kemendikdasmen.
"Ini ada 10 item yang perlu di-upload untuk menyetarakan ijazah, baik SD, SMP, SMA yang ditangani mereka. Nah, tetapi saya tanyakan ini kan (item) F ijazah atau diploma atau sertifikat atau ijazah yang mau disetarakan itu harus ada dulu," kata dia.
"Sementara Gibran, saya tanyakan ke Pak Dr. Eko, 'ada enggak ijazah Gibran dari SMA atau SMK luar negeri?' Tidak ada. Enggak ada sama sekali. Itu sudah confirm."
Rismon memastikan bahwa ijazah SMA luar negeri atau ijazah SMK luar negeri milik Gibran tidak ada.
"Penjelasannya Dr. Eko Susanto FM ya. Dia bilang enggak ada ijazahnya."
Atas temuannya itu, Rismon pun meyakini bahwa Gibran tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA.
"Memang nggak lulus SMA, nggak punya ijazah SMA, nggak punya rapor 3 tahun itu bukan keyakinan lagi, itu sudah faktual. 100 persen dia nggak lulus SMA, nggak punya ijazah SMA," tutur Rismon.
Rismon meminta Prabowo untuk membentuk tim pencari untuk mengungkap ijazah Gibran.
Ia juga meminta DPR mendukung Kemendikdasmen untuk menelusuri pendidikan Gibran.
"Untuk kasus Gibran ayaolah Pak Prabowo Subianto bentuk tim pencari fakta atau DPR ayo mencari kebenaran sebenar-benarnya," kata dia.
"Sebenarnya saya yakin pihak Kemendikdasmen butuh support politik dari Presiden, dia akan berani. Kepada kami pun ke ruang tertutup juga mereka sudah berani mengungkapkan," ujar Rismon.
Di Tengah Polemik Ijazah Gibran, Viral Pasal PKPU No. 19 Tahun 2023 Tak Wajibkan Bukti Kelulusan SMA
Di tengah polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang masih bergulir, satu pasal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 viral di media sosial X (dulunya Twitter).
Riwayat pendidikan Gibran yang dicantumkan sebagai syarat calon wakil presiden RI (cawapres) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tengah menuai polemik.
Putra sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu digugat oleh seorang warga sipil berprofesi advokat bernama Subhan Palal terkait keabsahan data pendidikan sekolah menengahnya.
| Hamish Daud Tidak Digaji Perusahaan 2 Tahun, Benarkah Alasan Raisa Gugat Cerai karena Ekonomi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR Sentil Menkeu Purbaya Soal Pajak Pesantren |
|
|---|
| Nama 40 Calon Pahlawan Nasional Usulan Kemensos, Sudah Diserahkan ke Fadli Zon |
|
|---|
| Penyidik Sebut Akta Perkawinan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Janggal, Perbedaan Tanggal Mencuat |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Shella Saukia, Crazy Rich Aceh Beri Melda Gepokan Uang Rp50 Juta, Punya Resort |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.