Keyakinan Rismon Sianipar soal Wapres Gibran Tak Lulus SMA dan Tak Punya Ijazah: 100 Persen Ga Lulus

Rismon memastikan bahwa ijazah SMA luar negeri atau ijazah SMK luar negeri milik Gibran tidak ada.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase YouTube Abraham Samad | Tribunnews.com/Jeprima
POLEMIK IJAZAH GIBRAN -- (kiri) Ahli digital forensik Rismon Sianipar / (kanan) Wapres Gibran Rakabuming Raka 

Ringkasan Berita:
  • Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku yakin 100 persen bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA
  • Rismon mengaku telah menelusuri website dari Minister of Education Singapore untuk mengetahui bagaimana proses pendidikan di Singapura
  • Di tengah polemik ijazah Gibran, viral Pasal PKPU No. 19 Tahun 2023 tak wajibkan bukti kelulusan SMA

 

BANGKAPOS.COM -- Wapres Gibran Rakabuming Raka diyakini tak lulus SMA dan tak memiliki ijazah.

Keyakinan ini disampaikan oleh ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Menurut pengakuan Rismon, ia telah menelusuri website dari Minister of Education Singapore untuk mengetahui bagaimana proses pendidikan di Singapura.

"Masuknya primary school, primary school kan SD, terus masuk setelah itu secondary school, artinya yang masuk secondary school adalah lulusan SD, kok bisa tiba-tiba outputnya 4 tahun lulusan SMA kan nggak mungkin," kata Rismon, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (24/10/2025).

Rismon juga mengaku telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta sebanyak 4 kali untuk bertanya perihal pendidikan Gibran.

Hasilnya, ia meyakini jika Wakil Presiden Gibran tidak lulus SMA.

Baca juga: Hamish Daud Tidak Digaji Perusahaan 2 Tahun, Benarkah Alasan Raisa Gugat Cerai karena Ekonomi

"Saat itu ditemui oleh Dr. Eko Susanto, sekretaris dari Ditjen Dikdasmen saat ini, perihal tadi itu informasi yang saya dapatkan berikut dengan surat keterangan itu penyetaraan ijazah SMK Gibran," ujarnya.

"Terus saya tanyakan pada pertemuan pertama ketemu dengan Dr. Eko Susanto, jawabannya adalah bahwa Gibran itu menyelesaikan di Orchid Park Secondary School itu setelah lulus SMP Negeri 1 Surakarta," lanjutnya.

Rismon menjelaskan bahwa ada pengakuan yang berbeda dari Eko Susanto pada pertemuan kedua.

"Jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu pertemuan pertama itu, tetapi pada saat pertemuan kedua diralat berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi turun setahun, jadi kelas 9 dan kelas 10"

"Jadi pertemuan kedua dengan Pak Dr. Eko Susanto sebagai sekretaris Ditjen Dikdasmen diturunkan levelnya berubah menjadi kelas 9 dan kelas 10 alias kelas 1 SMA, tidak lagi kelas 2 SMA. Itu pertemuan kedua begitu"

Rismon pun menanyakan perihal rapor kelas 1 SMA milik Gibran apakah hanya memiliki satu rapor.

"Terus kenapa kok bisa keluar surat keterangan penyetaraan oleh Dr. Eko Susanto, S.H., M.A., pejabat saat itu, pejabat tahun 2019 ya, Agustus ditandatangani. 'Ya kita tidak tahu tetapi itulah kajiannya,' katanya," ujar Rismon.

Rismon mengatakan bahwa Gibran melakukan penyetaraan ijazah secara online.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Bakal Diperiksa BPK, Bongkar Kesalahan Kelola Uang Negara: Pasti

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved