Beirta viral

88 Tas Mewah Sandra Dewi & Asal Usulnya, Endorse atau Transferan Harvey Moeis? Penyidik: Hasil TPPU

Aset atas nama Sandra Dewi yang disita adalah 88 tas mewah, serta bidang tanah dan bangunan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram/ Kompas TV
KABAR SANDRA DEWI - Sandra Dewi ajukan gugatan, minta aset dan tas mewahnya dikembalikan, klaim hasil kerja kerasnya, istri Harvey Moeis beber skema endorse-nya.  

Sandra Dewi pun kerap mendapatkan tas mewah dari pihak Louis Vuitton, Christian Dior, maupun toko-toko online dan offline. 

Kerja sama endorsement disebut tidak dicatat dengan perjanjian tertulis. 

Namun, semua foto Sandra Dewi menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya @sandradewi88. 

"Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya posting 8 kali. Kalau Rp 100 juta, posting-nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti posting 24 kali. Di atas Rp 150 juta, saya posting 30 sampai 32 kali," ujar Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Uang Transferan dari Harvey Moeis

Sementara itu, Max Jefferson selaku penyidik Kejagung mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.

Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar. 

Baca juga: Profil Ipda Arsyad Daiva, Dicopot Terlibat Kasus Brigadir J, Ayahnya Heri Gunawan Tersangka Korupsi

Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.

Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah. 

Hal tersebut diungkap Max saat dihadirkan sebagai saksi dari kubu Kejagung selaku termohon dalam sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra Dewi. 

ASET SANDRA DEWI DISITA -- Aktris Sandra Dewi usai menghadiri sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis untuk kedua kalinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
ASET SANDRA DEWI DISITA -- Aktris Sandra Dewi usai menghadiri sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis untuk kedua kalinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.

Di samping itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang. 

"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.

Diduga Hasil Pencucian Uang Harvey Moeis

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengatakan bahwa tas-tas mewah milik aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, disita karena diyakini dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved