Beirta viral

88 Tas Mewah Sandra Dewi & Asal Usulnya, Endorse atau Transferan Harvey Moeis? Penyidik: Hasil TPPU

Aset atas nama Sandra Dewi yang disita adalah 88 tas mewah, serta bidang tanah dan bangunan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram/ Kompas TV
KABAR SANDRA DEWI - Sandra Dewi ajukan gugatan, minta aset dan tas mewahnya dikembalikan, klaim hasil kerja kerasnya, istri Harvey Moeis beber skema endorse-nya.  

Hal ini dijelaskan Max saat dihadirkan sebagai saksi dari kubu Kejaksaan Agung selaku termohon dalam sidang keberatan penyitaan yang diajukan oleh Sandra Dewi. 

Baca juga: RESMI Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Alasan Benarkah karena Masa Lalu Suaminya dan Ekonomi

“Iya, karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Proses transfer ini dinilai janggal karena Harvey dan Sandra memiliki perjanjian pisah harta yang memastikan harta mereka agar tidak tercampur.

“Di rekening BCA 411 dari 2016-2019 ada uang masuk ke situ sebanyak Rp 6,38 miliar. Itu dari Harvey ke Sandra,” kata Max. 

Lalu, Harvey juga pernah mentransfer ke rekening lain yang masih mengatasnamakan Sandra Dewi dengan total nilai Rp 7,79 miliar. 

Transfer ke rekening ini terjadi pada tahun 2018-2022.

“Jadi, di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas,” imbuh Max. 

Namun, pencampuran uang dari Harvey tidak berhenti sampai di sini. 

Max mengatakan bahwa uang dari Harvey untuk Sandra ada yang lebih dahulu ditransfer melalui Ratih, asisten Sandra. 

Harvey juga pernah mentransfer sejumlah uang kepada saudara Sandra, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. 

Uang dari Kartika dan Raymond ini kemudian ditransfer lagi ke rekening lain atau digunakan untuk pembelian aset dan kebutuhan lain.

Selain itu, terpidana kasus korupsi timah lainnya, Helena Lim, juga pernah mengalirkan uang senilai Rp 3,15 miliar ke rekening Sandra Dewi.

Uang ini disetor masuk dengan keterangan pembayaran utang.

Padahal, berdasarkan keterangan Sandra Dewi di tahap penyidikan, ia dan Helena tidak memiliki riwayat utang-piutang.

“Apakah penyidik ditunjukkan jauh sebelum menikah, Sandra ini juga membeli barang-barang yang sekarang disita?” tanya Hakim Ketua Rios Rahmanto kepada Max. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved