Beirta viral
88 Tas Mewah Sandra Dewi & Asal Usulnya, Endorse atau Transferan Harvey Moeis? Penyidik: Hasil TPPU
Aset atas nama Sandra Dewi yang disita adalah 88 tas mewah, serta bidang tanah dan bangunan.
Ringkasan Berita:
- Kasus penyitaan aset pribadi yang melibatkan aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi masih berlanjut.
- Aset atas nama Sandra Dewi yang disita adalah 88 tas mewah, serta bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang
- Penyidik Kejagung mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi
BANGKAPOS.COM - Kasus penyitaan aset pribadi yang melibatkan aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi masih berlanjut.
Belum usai ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka, kini kasusnya memasuki babak baru, ketika Sandra Dewi yang merupakan istrinya mengajukan keberatan terhadap sejumlah asetnya dalam korupsi tata niaga timah.
Keberatan yang diajukan Sandra Dewi kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Rincian Endorse Tas Mewah Sandra Dewi, Kukuh Hasil Jerih Payah, Gugat & Minta Aset Dikembalikan
Salah satu aset yang dipersoalkan Sandra Dewi adalah 88 tas mewah yang ikut disita dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Sidang pengajuan keberatan dari Sandra Dewi pun mengungkap fakta baru, ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Termohon menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Sidang pengajuan keberatan dari Sandra Dewi pun mengungkap fakta baru, ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Termohon menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Lantas, dari mana asal usul 88 tas mewah milik Sandra Dewi?
Hasil Endorsement
Sebagai latar belakang, Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi dihukum 20 tahun penjara atas kasus atas kasus korupsi tata niaga timah.
Selain pidana badan dan denda, ia juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Aset-aset milik Sandra Dewi pun disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.
Aset atas nama Sandra Dewi yang disita adalah 88 tas mewah, serta bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.
Pada Senin (21/10/2024), Sandra Dewi pun keberatan karena jaksa turut menyita 88 tas mewah milik pemain film dan sinetron itu.
Pasalnya, tas-tas mewah tersebut didapatkannya dari hasil kerja kerasnya sebagai artis selama 10 tahun melalui endorsement maupun kerja sama dengan pemilik brand.
Baca juga: Akhir Nasib Aset Pribadi Sandra Dewi, Tanah hingga Deposito Disita Negara, Bagaimana 88 Tas Mewah?
| Sosok Kekeyi, Selebgram Akui Mental Hancur Usai Fotonya Disandingkan dengan Timothy: Burukkah Saya |
|
|---|
| Siapa Sangun Ragahdo, Pengacara Disorot Dampingi Tasya Farasya, Anak Artis Senior |
|
|---|
| Kronologi Zetro Purba Diplomat Indonesia di Peru Tewas Ditembak 3 Kali, Baru Menetap 5 Bulan |
|
|---|
| Sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik, WNI Buronan Interpol, Mertuanya Bos Kartel Narkoba di Thailand |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.