Berita Viral

Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora, Kini Dijadikan Film Tayang Desember 2025, Cek Daftar Pemain

Disutradarai Anggy Umbara, film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel siap tayang pada 4 Desember 2025.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Instagram/Anggy Umbara
FILM DAVID OZORA - Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora, Kini Dijadikan Film Tayang Desember 2025, Cek Daftar Pemain 
Ringkasan Berita:
  • Disutradarai Anggy Umbara, film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel siap tayang pada 4 Desember 2025.
  • Meski diangkat dari kisah nyata, nama-nama karakter dalam film disamarkan
  • Anggy mengaku terdorong membuat film ini karena keresahannya terhadap fenomena kesenjangan sosial dan perilaku penyalahgunaan kekuasaan yang kerap muncul di kalangan muda.

 

BANGKAPOS.COM - Masih ingat kasus penganiyaaan yang menimpa David Ozora?

Kasus tersebut viral di tanah air pada 2023 lalu, tentang seorang siswa yang jadi korban  kekerasan brutal anak seorang pejabat tinggi.

Lama tak tersiar kabar soal kasus tersebut, kini diketahui kisah David Ozora diangkat ke layar lebar.

Baca juga: Harta Kekayaan Letjen Mochamad Syafei Kasno Akmil 1990 yang Jabat Danpusterad, Tembus Rp36 Miliar

Disutradarai Anggy Umbara, film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel siap tayang pada 4 Desember 2025.

Meski diangkat dari kisah nyata, nama-nama karakter dalam film disamarkan.

Namun, Anggy menegaskan bahwa Ozora tetap berupaya menjaga keautentikan kisahnya.

“Bisa dibilang ini 90 persen akurat. Bahkan blocking dan posisi berdiri pemain kami sesuaikan dengan kejadian aslinya,” ujar Anggy dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Anggy mengaku terdorong membuat film ini karena keresahannya terhadap fenomena kesenjangan sosial dan perilaku penyalahgunaan kekuasaan yang kerap muncul di kalangan muda.

“Film ini lahir dari kegelisahan pribadi terhadap fenomena anak-anak yang merasa lebih superior dibanding yang lain. Ini jadi pengingat bahwa bullying dan penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh terulang kembali di negeri ini,” ungkapnya.

Dalam film ini, aktor Chicco Jerikho dipercaya memerankan sosok ayah, yang berjuang antara harapan dan keputusasaan demi keadilan bagi anaknya.

“Sebagai seorang ayah, gue bisa ngerasain sakitnya kehilangan harapan tapi tetap harus kuat demi anak. Peran ini sangat personal buat gue,” kata Chicco dengan nada emosional.

Selain Chicco, film ini juga menampilkan Muzakki Ramdhan, Erdin Werdrayana, Tika Bravani, Donny Damara, Annisa Kaila, dan Mathias Muchus.

Deretan aktor lintas generasi ini diharapkan mampu membawa kedalaman emosional pada kisah yang menyentuh banyak hati tersebut.

Lebih dari sekadar rekonstruksi peristiwa, Ozora hadir sebagai refleksi sosial tentang luka, cinta, dan perjuangan mencari keadilan.

Anggy menyebut film ini bukan sekadar drama hukum, melainkan perjalanan batin seorang ayah dan anak dalam menghadapi ketimpangan sosial yang nyata di masyarakat.

Melalui Ozora, penonton diajak merenung tentang betapa mahalnya arti keadilan, dan bagaimana kasih seorang ayah bisa menjadi kekuatan yang menumbuhkan harapan.

Film ini bukan hanya mengingatkan kembali tragedi yang sempat viral, tetapi juga mengajak publik untuk tidak melupakan pesan moral di baliknya: bahwa setiap bentuk kekerasan dan kesewenang-wenangan harus dilawan, agar tidak lagi ada “Ozora” lain yang menjadi korban berikutnya.

Daftar Para Pemain 

Chicco Jerikho

Muzakki Ramdhan

Erdin Werdrayana

Tika Bravani

Donny Damara

Annisa Kaila

Mathias Muchu

Kilas Balik Kasus Penganiayaan David Ozora

Aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17), termyata disaksikan pacar pelaku, AGH (15).

Akibat penganiayaan itu, korban David kritis di rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan anak pejabat pajak itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Tangerang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved