Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 22 Prajurit Aktif Jadi Tersangka
Agenda sidang kali ini menghadirkan Septiara Paulina Mirpey, ibunda almarhum Prada Lucky, sebagai saksi untuk terdakwa
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Epi menuturkan, dukungan dari masyarakat sangat berarti bagi keluarga untuk tetap tegar menghadapi proses hukum yang panjang ini.
"Saya terus berdoa akan Tuhan melindungi kami sekeluarga menguatkan kami, dan juga bisa memberikan ganjaran setimpal kepada para pelaku," katanya.
Kepada para terdakwa, Epi menyampaikan pesan agar bersikap jujur dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Jangan ada yang kalian sembunyikan. Karena Tuhan melihat setiap perbuatan kalian. Karma akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi," kata Epi.
22 Prajurit Aktif Jadi Tersangka
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) memastikan kasus kematian Prada Lucky akan dilanjutkan ke Pengadilan Militer. Hal itu disampaikan pada Kamis (18/9/2025).
Berkas perkara 22 prajurit aktif yang ditetapkan sebagai tersangka telah dilimpahkan dari Polisi Militer Kodam IX/Udayana ke Oditur Militer.
“Sudah dilimpahkan. Jadi sekarang permasalahannya, dari itu sudah dari Pomdam sudah dilimpahkan kepada Oditur," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dikutip dari Kompas.com.
Wahyu menegaskan, seluruh tersangka merupakan anggota aktif TNI.
“Sudah, kan sudah ada 22 tersangka,” katanya.
Setelah berkas diterima, Oditur Militer memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Jika dinyatakan lengkap, perkara akan langsung dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Nanti akan diajukan untuk pengadilan. Dalam waktu dekat ini sudah naik ke pengadilan, pengadilan Militer. Karena semua tersangkanya ini TNI aktif. Nanti keluarga akan diundang," tutur Wahyu.
Keluarga Prada Lucky disebut telah menunggu lebih dari 40 hari sejak kasus ini mencuat.
Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya penutupan informasi dari pihak manapun.
Kasus ini juga sebelumnya dirilis oleh Kodam IX/Udayana, yang menegaskan bahwa seluruh tersangka sudah resmi ditetapkan dan akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Kupang.
Prada Lucky Tewas Dianiaya
Dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky menguat usai adanya laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana.
| Kronologi Lengkap Brigadir Nurhadi Tewas di Tangan 2 Atasan, Dipukul Ipda Haris Dipiting Kompol Yogi |
|
|---|
| Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora, Kini Dijadikan Film Tayang Desember 2025, Cek Daftar Pemain |
|
|---|
| Harta Kekayaan Letjen Mochamad Syafei Kasno Akmil 1990 yang Jabat Danpusterad, Tembus Rp36 Miliar |
|
|---|
| Terungkap Fakta Kacab Bank BUMN Tewas Diculik, Komplotan Pilih Ilham Pradipta Sesuai Kartu Nama |
|
|---|
| Sosok Andrinof Chaniago, Mantan Menteri Tak Terima Dituding Ubah Gelar Jokowi: Fitnah Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.