Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 22 Prajurit Aktif Jadi Tersangka

Agenda sidang kali ini menghadirkan Septiara Paulina Mirpey, ibunda almarhum Prada Lucky, sebagai saksi untuk terdakwa

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Pos Kupang
PRADA LUCKY TEWAS - Prada Lucky meninggal dunia di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA. 

Mereka memukul Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong. 

Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah. 

Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS. 

Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama. 

Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan. 

(Bangkapos.com/Surya.co.id/Pos Kupang)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved