Melda Safitri Wanita yang Diceraikan Suami PPPK Bakal Beli Rumah Hasil Jualan Live Perdana

Melda Safitri Wanita yang Diceraikan Suami PPPK Bakal Beli Rumah Hasil Jualan Live Perdanam

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Facebook Safitri Alshop Aceh
ISTRI DICERAIKAN SUAMI -- Melda Safitri Wanita yang Diceraikan Suami PPPK Bakal Beli Rumah Hasil Jualan Live Perdana 

Seperti diketahui, JS suami Fitri tega menceraikan istrinya jelang pelantikan PPPK.

Rupanya perseisahan antara Fitri dan JS sebelu akhirnye bercerai sudah 4 kali dimediasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aswalun.

Aswalun mengungkapkan jika diriya sudah melakukan mediasi selama 4 kali antara Fitri dan JS, namun sayangnya berujung pada perceraian.

Aswalun mengatakan bahwa permasalahan rumah tangga Melda Safitri dan suaminya lebih banyak dipicu oleh faktor ekonomi. 

"Itu ribut rumah tangga, maksudnya kita mediasilah untuk kebaikan. Beberapa kali kita mediasi, orang tuanya juga sudah kita libatkan. Tapi kita tidak tahu bagaimana komunikasi mereka di rumah", ujar Aswalun.

Menurut Aswalun, mediasi pertama dilakukan langsung antara pasangan suami istri. 

Selanjutnya, pihak desa juga menghadirkan kedua orang tua dari masing-masing pihak untuk ikut mencari solusi terbaik.

"Pertama kita mediasi antara keduanya, lalu saya juga mediasi antara anak dengan mertuanya, supaya semua tahu duduk persoalannya", jelas Aswalun lagi.

Namun, setelah serangkaian upaya tersebut, Melda Safitri dan suaminya tetap memutuskan untuk berpisah.

“Langsung lah di situ buat surat. Makanya dalam dokumentasi yang saya kirimkan itu ada foto dan tanda tangan wali dari pihak perempuan di Kantor Desa. Kami hanya menjadi mediator", tutur Aswalun.

Setelah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh keluarga kedua belah pihak, proses perceraian pun dilanjutkan ke Mahkamah Syar’iyah (Pengadilan Agama) di Aceh Singkil.

"Setelah orang tu (Melda dan suami) buat surat terakhir, ada wali lengkap semua, dokumentasi pun ada. Kemudian yang laki-laki ini mengurus ke Mahkamah,” ungkap Aswalun.

Proses tersebut berlangsung sekitar dua minggu hingga surat resmi ditanda tangani. 

Lebih lanjut, Aswalun menjelaskan Melda sempat berpamitan dengannya sebelum pulang ke kampung halamannya.

“Dia datang ke rumah pas Magrib. Katanya mau pulang ke kampung besok. Saya suruh dia pamitan dulu ke mertuanya karena mau bawa anak. Awalnya menolak, tapi akhirnya dia pergi juga", tutur Aswalun

(Tribunnews/serambi/TribunBengkulu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved