Sosok Sie Kong Lian, Rumahnya jadi Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda, Seorang Etnis Tionghoa

Sumpah Pemuda lahir di rumah seorang etnis Tionghoa, Sie Kong Lian, yang beralamat di Gedung Kramat 106, Jakarta Pusat.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
KOMPAS/PRIYOMBDO
SUMPAH PEMUDA -- Gedung Kramat 106 yang kini jadi Museum Sumpah Pemuda. Rumah yang menjadi saksi bisu Kongres Pemuda II dan tempat pembacaan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, ternyata dimiliki oleh seorang etnis Tionghoa, Sie Kong Lian. 

BANGKAPOS.COM -- 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda,

Sumpah Pemuda menjadi tonggak awal bangkitnya nasionalisme.

Sumpah Pemuda menyatukan pemuda dari berbagai daerah dengan ikrar persatuan akan satu tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.

Baca juga: Motif Kakak di Malang Suntikan Sabu ke Adik Perempuan dan Ancam Akan Dijual, Ternyata Punya Dendam

Sumpah Pemuda juga mengubah perjuangan kedaerahan menjadi gerakan nasional, serta menegaskan cita-cita kemerdekaan.

Sumpah Pemuda lahir di rumah seorang etnis Tionghoa, Sie Kong Lian, di Gedung Kramat 106, Jakarta Pusat.

Rumah ini menjadi saksi bisu Kongres Pemuda II, tempat dibacakannya ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Sayangnya, sosok tuan rumah bersejarah ini memiliki minim dokumentasi, bahkan setelah namanya dikoreksi oleh pihak keluarga.

Validasi Nama Pemilik Rumah Bersejarah

Baca juga: Harta Kekayaan Kompol Yogi, Cemburu Wanita Sewaan Misri Bersama Brigadir Nurhadi, Tak Ada Mobil

Rumah yang kini berfungsi sebagai Museum Sumpah Pemuda itu awalnya adalah tempat kost para pemuda pergerakan, termasuk Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, dan Assaat.

Dirangkum dari laman Museum Sumpah Pemuda, Kemendikbud, mahasiswa yang pernah tinggal di sana antara lain Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Hidajat, Ferdinand Lumban Tobing, Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil, Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan, dan Katjasungkana.

Sejak 1927, rumah tersebut digunakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda untuk melakukan kegiatan pergerakan.

"Sebenarnya kepemilikannya berganti-ganti. Namun saat rumah itu dijadikan rumah kost bagi para pemuda yang menggalang Sumpah Pemuda, rumah itu dimiliki oleh seorang Tionghoa," Dosen Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sanata Dharma, Hendra Kurniawan, dalam wawancara dengan Kompas.com, Oktober 2020.

Catatan sejarah awal menyebutkan nama pemilik rumah saat deklarasi Sumpah Pemuda adalah Sie Kong Liong.

Namun, validasi terbaru datang dari keturunan keluarga.

"Tapi kemudian ada ralat dari keluarganya. Nama yang benar ternyata Sie Kong Lian," jelas Hendra.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved