Profil & LHKPN Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Juga Komisaris Pertamina, Hp-nya Disorot Purbaya

Heru Pambudi adalah Sekjen Kemenkeu sejak 2021 sekaligus Komisaris di PT Pertamina. Hartanya berdasarkan LHKPN mencapai Rp71 M.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
PROFIL DAN LHKPN - Nama Heru Pambudi jadi sorotan baru-baru ini. Bukan karena apa, melainkan karena handphone-nya disorot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat press conference terkait coretax pada Minggu (26/10/2025). 

Pada 1992, ia memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Verifikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Heru sempat menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II pada 2002 dan Kepala Seksi Impor pada 2003.

Pada 2007, ia naik jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A4 Tanjung Uban.

Setahun kemudian, Heru ditunjuk untuk menjadi Kepala Subdirektorat Kerjasama Internasional III.

Heru dipromosikan menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 26 Maret 2010.

Setelah itu, ia diamanahkan untuk memimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi.

Pada 2015, pria berusia 55 tahun itu terpilih sebagai Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Barulah di tahun 2021, Heru dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan dikukuhkan kembali sebagai Sekjen pada 23 Mei 2025.

Selain berkarir di Kemenkeu, ia juga sempat menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 2021 untuk menggantikan Isa Rachmatawarta.

Hingga kini Heru Pambudi diketahui masih menjabat sebagai salah satu komisari di PT Pertamina.

Berkat pengalamannya, Heru meraih sejumlah penghargaan, di antaranya adalah Satyalancana Karya Satya XX dan Penghargaan Piala Adhigana Anugerah ASN.

LHKNP Heru Pambudi

Heru Pambudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp71.012.355.184 atau Rp71 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 24 Februari 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari kas dan setara kas senilai Rp54.383.728.361 atau Rp54,3 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Heru berasal dari surat berharga yang ia miliki sebesar Rp12.160.600.823 atau Rp12,1 miliar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved