Jokowi Berpeluang Diperiksa KPK soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Bisa Menterinya Dulu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo berpeluang diperiksa KPK terkait kasus korupsi kereta cepat Whoosh.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
JOKOWI -- Jokowi Berpeluang Diperiksa KPK soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Bisa Menterinya Dulu 

Zaenur menjelaskan bahwa proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini jelas bermasalah karena mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun lebih dari 30 persen.

Selain itu, biaya operasionalnya juga sangat tinggi, bahkan kini terlilit utang yang sangat banyak hingga harus dicicil sampai 40-60 tahun ke depan.

"Bahwa proyek KCIC ini mengandung masalah jelas terjadi overrun lebih dari 30 persen, beban operasionalnya juga sangat tinggi, beban utangnya juga sangat banyak, harus dicicil dalam jangka waktu yang sangat panjang, bahkan 40 sampai 60 tahun," ucap Zaenur.

"Ini kan artinya ada problem di dalam proyek tersebut. Pertanyaannya, problem dalam proyek tersebut itu karena perencanaan yang buruk atau mark up di dalam pembangunan?" ujarnya lagi.

Untuk mengetahui semua itu, kata Zaenur, maka perlu diadakannya audit agar sampai pada kesimpulan apakah ada korupsi dalam proyek Whoosh ini.

"Nah, untuk sampai pada jawaban itu membutuhkan audit. Kita tidak bisa ngarang menjawab gitu ya, baik mengatakan ada atau tidak ada, itu baiknya tunggu dulu, dilakukan audit terlebih dahulu."

"Nanti kalau diaudit bisa sampai kepada kesimpulan apakah karena ada mark up atau karena memang ada berbagai perubahan terhadap desain sehingga memang otomatis ada kenaikan harga juga," jelas Zaenur.

Jika sudah dilakukan audit semua, maka akan terlihat siapa pelaku korupsinya dan bisa langsung dijerat dengan tindak pidana korupsi.

"Kalau sudah diaudit semuanya akan terlihat siapa yang melakukan mark up, jerat dengan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya sudah, tapi kalau belum ada audit susah kita berdebat," tegas Zaenur.

Mahfud MD Bicara Soal Kemungkinan Jokowi Diperiksa KPK

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Mahfud menegaskan, secara yuridis, KPK bisa meminta keterangan Jokowi terkait proyek kereta cepat yang dibangun semasa Jokowi masih menjadi presiden, karena pada dasarnya semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Namun menurut Mahfud, dalam praktiknya ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal tata krama.

Mahfud menyebut, pemeriksaan soal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh ini tidak harus Jokowi yang diperiksa.

"Kalau yuridis formal itu semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Kalau mau KPK bisa juga minta keterangan Pak Jokowi. Tapi dalam praktik, bukan soal berani, tapi tata krama di negara kita. Kan tidak harus Pak Jokowi ini sebenarnya," kata Mahfud dalam Program 'Terus Terang' yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/10/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved