Sosok Jessy Nirmala, Seleb TikTok Dapat Catcalling dari Polisi, Auto Ngamuk: Heh Kamu Tu Polisi Ya!

Jessy Nirmala Sari adalah seorang guru tari. Ia dikenal aktif di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
TikTok @jessynirmala
JESSY NIRMALA -- Sosok Jessy Nirmala, Seleb TikTok Dapat Catcalling dari Polisi, Auto Ngamuk: Heh Kamu Tu Polisi Ya! 

"Terus ada suara-suara semacam kayak 'kikiw-kikiw.' Jadi, sebenarnya dia udah bersuara-suara, tapi nggak aku hiraukan," ungkap Jessy.

"Terus ada suara lagi tambahan 'Cici, cici.' Di situ, aku udah enggak bisa terima lagi sih, karena dia udah spesifik nih, 'Cici-cici.' Berarti kan sudah menargetkan aku untuk digodain ya," sambungnya.

Kemudian Jessy langsung bereaksi dengan melotot ke arah oknum polisi itu dan menegurnya.

Setelah ditegur, kata Jessy, polisi tersebut merasa kaget dan teman-teman di sekitarnya juga terdiam. 

"Langsung lah aku melotot ke dia. 'Heh, kamu tuh polisi ya!'" jelas Jessy.

"Dia kaget, langsung semua teman-temannya pada terdiam tuh. 'Kamu tuh polisi, masa kamu goda-godain orang?' Akhirnya aku kepikir ngeluarin kamera dan videoin," tambahnya.

"Kadang-kadang orang-orang yang catcalling itu, betapa pengecutnya mereka, mereka tuh suka untuk bersuara-bersuara aneh aja, aku tuh sering mengalami aja. Kita tahu lah itu tujuannya apa," ujarnya.  

Polda Metro Jaya Beraksi

Peristiwa dugaan catcalling yang dilakukan oknum polisi terhadap Jessy Nirmala pun mendapat tanggapan langsung dari Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengaku telah memerintahkan Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling tersebut.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir TribunJakarta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan, oknum polisi itu telah mendapat tindakan disiplin dari Provost Satbrimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya."

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved