Kronologi Pelaku Curanmor Terbakar Hidup-hidup, 2 Anggota Satpol PP Diperiksa Polisi

Rizki Kristanto, pelaku curanmor, terbakar hidup-hidup di Surabaya. Polisi selidiki dugaan kelalaian Satpol PP dan proses hukum tetap berjalan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Foto/Istimewa via Surya.co.id
Kondisi Rizki Kristanto saat terbakar di Jalan Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur, ketika hendak diamankan polisi, Kamis (30/10/2025). Rizki tertangkap basah diduga mencuri sepeda motor. 

“Anggota kami tidak berniat membakar pelaku. Niatnya hanya membantu melepas ikatan tali plastik, tetapi ternyata ada bensin yang belum diketahui asalnya. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Agus menegaskan, jika terbukti lalai, kedua anggotanya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian.

“Kami terbuka dan siap bekerja sama dengan penyidik kepolisian.”

Residivis Kasus Curanmor

Dari hasil penelusuran kepolisian, Rizki Kristanto bukan nama baru di catatan kriminal.

Ia diketahui pernah dua kali dipenjara karena kasus serupa, yakni pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018 dan 2021.

Meski demikian, tetangga tempat tinggalnya di kawasan Tambaksari mengaku mengenalnya sebagai sosok yang pendiam.

“Dia sempat kerja di bengkel, tapi dipecat. Katanya ikut temannya cari kerja di Gubeng,” kata Arifin (30), teman masa kecil Rizki.

Polisi kini tengah memburu satu rekan Rizki yang disebut sempat melarikan diri menggunakan motor lain saat pengejaran berlangsung.

Hingga malam hari, garis polisi masih terpasang di lokasi. Sisa bensin yang menempel di tanah dan tali plastik hangus menjadi bukti nyata peristiwa yang menegangkan itu.

Aroma hangus masih tercium, sementara beberapa warga terlihat enggan berbicara kepada wartawan.

“Kami trauma. Teriakan dia masih kebayang,” kata seorang remaja yang menolak disebutkan namanya.

Kejadian di Surabaya ini menambah daftar panjang kasus “main hakim sendiri” di Indonesia.

Dalam catatan Setara Institute, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 200 kasus kekerasan terhadap pelaku kriminal oleh warga, sebagian besar karena faktor emosional dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum.

Harapan Penegakan Hukum

Hingga berita ini ditulis, Rizki Kristanto masih dirawat intensif di ruang luka bakar RS Bhayangkara.

Tim medis belum dapat memastikan apakah korban akan selamat. Polisi menunggu kondisi Rizki stabil untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved