Kronologi Pelaku Curanmor Terbakar Hidup-hidup, 2 Anggota Satpol PP Diperiksa Polisi

Rizki Kristanto, pelaku curanmor, terbakar hidup-hidup di Surabaya. Polisi selidiki dugaan kelalaian Satpol PP dan proses hukum tetap berjalan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Foto/Istimewa via Surya.co.id
Kondisi Rizki Kristanto saat terbakar di Jalan Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur, ketika hendak diamankan polisi, Kamis (30/10/2025). Rizki tertangkap basah diduga mencuri sepeda motor. 

Polisi memastikan akan memproses semua pihak yang terlibat dalam insiden ini, baik dari unsur warga maupun petugas Satpol PP, jika terbukti lalai atau menyebabkan luka berat.

“Negara tidak boleh kalah oleh emosi. Kami akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Kompol Eko.

Kompol Eko menegaskan, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan di luar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua kasus kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved