Berita Viral
Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH
Sosok Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) menjadi sorotan publik.
Konferensi pers terkait kasus tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.
"Pesta miras bersama (jenis moke) pada acara syukuran permandian di rumah saksi Tarsius Tura alias Ius. Pelaku memukul korban dikarenakan pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong disini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," terang Kapolres Joni Mahardika.
Bripda Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah.
Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kin korban.
Kemudian di tempat kedua yakni di Jin Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kini korban yang mana pada saat itu korban sementara duduk di atas sepeda motor hingga korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah.
Baca juga: Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah
Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang.
Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kin korban yang sementara masih dalam posisi tertidur di tanah.
Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan oleh seorang pria yang diketahui bernama Kanis.
Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.
Di lokasi ketiga, masih di Jalan Prof. W. Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kini secara berulang kali yang dimana pada saat itu posisi korban tertidur di tanah hingga seorang pria yang diketahui bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.
Ditanya soal luka sayatan di lengan korban, Kapolres Joni Mahardika mengatakan, hal itu terjadi pada saat korban dan pelaku saling berebut senjata tajam yang merupakan milik korban.
"Sesuai keterangan yang kami dapatkan, parang itu adalah milik korban, ketika korban dipukul pertama kali kemudian korban sempat bilang dia (red: korban) ambil parang kemudian ada saksi yang melihat korban membawa parang, kemudian pelaku berhasil mendekati korban dan melakukan pemukulan dan parang yang dibawa pelaku itu langsung diambil dan dilempar, pada saat proses pengambilan parang itu terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban, itu yang informasi yang kami dapat tapi tetap kami akan dalami kembali sesuai dengan fakta-fakta di lapangan," jelas AKBP Joni Mahardika.
Ditanya soal bagaimana pelaku bisa mengetahui beberapa perkataan korban padahal korban diketahui mengalami tuna rungu dan tuna wicara, AKBP Joni Mahardika mengatakan, menurut keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti oleh pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," terang AKBP Joni Mahardika.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dipecat
Sementara, paman kandung korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
| Sosok Beby Prisillia Anak Polisi & Eks Paskibraka Terjerat Narkoba Diciduk Bareng Onad, Sudah Bebas? |
|
|---|
| Profil Rahmansyah Sibarani, Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terekam Lempari Pendemo, Pernah Terima Award |
|
|---|
| Trauma Richard Bongkar Bejatnya Senior ke Prada Lucky, Dipaksa Ngaku LGBT, Adegan Asusila Tak Wajar |
|
|---|
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
| Sosok Warseno, Suami Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Sendiri: Saya Lihat di CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.