Berita Viral
Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH
Sosok Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) menjadi sorotan publik.
Kedua, depan rumah singgah ODGJ Samaria yang beralamat di Jalan Prof Dr. W Z. Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan.
Ketiga, Lorong Samping Tempat Pangkas Rambut, Jalan Prof DR. WZ. Yohanes.
Diduga Adi (35), warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Provinsi NTT dianiaya ada Rabu, 29 Oktober 2025 malam.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah.
Pada saat posisi korban terjatuh di tanah pelaku kembali memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipi kin korban.
Kemudian di tempat kejadian kedua yakni di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurhaan Rewarangga Selatan Kecamantan Ende Timur di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (salu) kali yang mengenai pipi kini korban.
Yang mana pada saat itu korban sementara duduk diatas sepeda motor hingga korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah.
Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian pelaku membuangnya ke arah belakang badan pelaku dan kembali memukul korban menggunakan tangan kanan satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban yang sementara masih dalam posisi tertidur di tanah.
Tak hanya itu, pelaku kembali hendak mau memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan oleh saudara Kanis.
Korban bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut pada tempat kejadian ketiga di Jalan Prof. W. Z Yohanes Ende.
Di tempat itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kini secara berulang kali.
Di mana pada saat itu posisi korban tertidur di tanah sampai saksi Ferdinandus Antonius Rago alias Ando datang dan menarik pelaku serta meminta pelaku berhenti memukul korban.
Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.
Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.
(TribunFlores.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)
| Sosok Beby Prisillia Anak Polisi & Eks Paskibraka Terjerat Narkoba Diciduk Bareng Onad, Sudah Bebas? |
|
|---|
| Profil Rahmansyah Sibarani, Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terekam Lempari Pendemo, Pernah Terima Award |
|
|---|
| Trauma Richard Bongkar Bejatnya Senior ke Prada Lucky, Dipaksa Ngaku LGBT, Adegan Asusila Tak Wajar |
|
|---|
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
| Sosok Warseno, Suami Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Sendiri: Saya Lihat di CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.