Berita Viral

Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH

Sosok Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) menjadi sorotan publik.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
POLISI ANIAYA DISABILITAS - Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (memakai rompi orange) saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) siang. Bripda Oschar, pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas hingga tewas.  

"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam. 

20251102 BRIPDA OSCHAR2
SUASANA RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka korban meninggal dunia di belakang kampus I Uniflor Ende di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Jumat (31/10/2025). Korban dianiaya oknum Polisi bernama Bripda Oscar dan korban merupakan penyandang disabilitas. 

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, korban mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

“Dia (korban) telinganya tuli, terus ngongo (tuna wicara), dia tidak bisa bicara. Kalau kita bicara dengan dia, dia hanya lihat mimik wajah kita saja,” ujar sumber tersebut saat ditemui TribunFlores.com di rumah duka, belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam.

Motif Pelaku Merasa Tak Dihargai

Terungkap motif Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) nekat melakukan penganiayaan terhadap Paulus Pende alias Adi (38) hingga tewas.

Adi sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Peristiwa tragis itu terjadi Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Berdasarkan informasi yang dihimpun yang dikutip TribunFlores.com, pelaku dan korban saat itu berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Sebelum menganiaya korban, Bripda Oschar mengkonsumsi minuman keras (Miras) di tempat pesta syukuran permandian bersama beberapa rekannya.'

Baca juga: Purbaya dan Jaksa Agung Bongkar Ada Oknum Pegawai Pajak-Bea Cukai Kebal Hukum, Siapa Sosoknya?

Saat itu korban Adi dianggap menghina dan tidak menghargai oknum polisi sehingga timbul rasa kesal sehingga terjadi penganiayaan atas korban.

Di tempat pertama ini menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Bahkan korban sempat menunjuk dan meminta pelaku memanggil bapaknya. 

"Pelaku kesal dengan korban yang di mana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Rupanya, kesal dengan omongan korban maka pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sampai korban akhirnya meninggal dunia.

Adapun ketiga TKP kasus penganiayaan atas Adi yakni  pertama, Jalan Prof DR.WZ. Yohanes RT 003/RW.001, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecmatan Ende Timur di rumah milik Tarsisius Tura. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved