Influencer Indonesia Akan Diwajibkan Miliki Sertifikasi seperti China? Ini Kata Kementerian Komdigi

Influencer Indonesia Akan Diwajibkan Miliki Sertifikasi seperti China? Kementerian Komdigi Bula Suara

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
SHUTTERSTOCK
INFLUENCER - Influencer Indonesia Akan Diwajibkan Miliki Sertifikasi seperti China? Kementerian Komdigi Bula Suara 

"Kita perlu menjaga, tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, jangan sampai muncul tadi justru mereka yang membuat konten yang salah," ujarnya.

Dilansir Antara, pemerintah China resmi mewajibkan influenser dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik profesional.

Aturan yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China itu berlaku untuk konten di bidang kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.

Sektor-sektor tersebut dinilai paling rentan terhadap penyebaran informasi keliru.

Di bawah kebijakan tersebut, platform digital seperti Douyin (TikTok versi China), Bilibili, dan Weibo, diwajibkan memverifikasi kelayakan akademik kreator sebelum mereka diizinkan memublikasikan konten profesional.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berupa denda hingga 100.000 yuan (sekitar Rp230 juta) atau penutupan akun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional China untuk menjaga integritas informasi daring serta mencegah penyebaran hoaks di ruang digital

(Kompas/Tribunnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved