Dosen Wanita Tewas di Jambi
Isi Chat Bripda Waldi Tewaskan Dosen di Jambi, Pura-pura Akting Ikut Berduka, Ajak Balikan Ditolak
Bripda Waldi pura-pura berakting lkut berduka setelah dikirimi pesan melalui chat WA oleh adik korban.
“Berawal dari masih bersamanya antara pelaku dan korban masih makan bareng di Kota Bungo,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan kronologi awal.
Menurut Kapolres, sekitar pukul 23.30 malam, keduanya masuk ke rumah korban tanpa ada tanda-tanda perselisihan.
“Jam 11.30 malam mereka berdua masuk rumah korban. Masih tidak ada suatu percekcokan atau perselisihan,” ujarnya menegaskan.
Namun kejanggalan mulai muncul pada keesokan paginya ketika salah satu teman korban menyadari balasan pesan dari nomor EY terasa berbeda.
“Sampai dengan pagi itu kita dapatkan komunikasi antara korban dengan teman korban sudah tidak, menurut saksi ini bukan lagi korban yang menjawab,” kata Natalena.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa chat tersebut dibalas oleh Waldi, bukan oleh EY.
“Jadi handphone sudah di tangan pelaku,” ungkap Kapolres Bungo menambahkan.
Ajak Balikan Ditolak
Dugaan sementara, tindakan keji ini dilatarbelakangi masalah asmara dan penolakan cinta dari pihak korban.
Menurut penyidik, Bripda Waldi diduga mencoba kembali menjalin hubungan, namun EY menolak sehingga pelaku kalap dan melakukan kekerasan.
Walau begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Setelah melakukan pembunuhan, Waldi dengan tenang membawa kabur sejumlah barang korban untuk menghilangkan jejak.
Barang-barang hasil curian itu kemudian ditemukan di beberapa lokasi berbeda setelah dilakukan penggeledahan.
Mobil Honda Jazz milik korban berhasil ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekitar 300 meter dari kontrakan Bripda Waldi.
Sementara itu, sepeda motor PCX ditemukan terparkir di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.
Dari hasil penggeledahan lanjutan, perhiasan milik korban ditemukan di dalam mobil, sebagaimana dilaporkan TribunJambi.com.
Kasus ini kini ditangani langsung oleh Polres Bungo dan mendapat pengawasan ketat dari Polda Jambi karena melibatkan anggota kepolisian aktif.
Baca juga: Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Spesialis Audit Kelas Dunia
Upaya Hilangkan Jejak
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut Waldi (22), seorang anggota Polres Tebo sagat licik untuk menghilangkan jejaknya setelah membunuh dosen berinisial EY (37), di Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.
Sehari setelah membunuh, Waldi disebut sempat menyamar berpura-pura menjadi dosen EY membalas pesan dari teman korban.
Sebelumnya, EY seorang dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo dilaporkan tidak masuk bekerja selama dua hari tanpa kabar.
Dari hasil penyelidikan awal, Waldi mengambil sejumlah barang milik korban seperti mobil Honda Jazz, handphone, sepeda motor Honda PCX, perhiasan, dan gawai.
"Handphone korban sama pelaku di mobil, dan sempat di saat WA sama saksi salah satu sahabat korban ketika pagi, itu yang menjawab kemungkinan sudah bukan lagi korban," ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers, Minggu, (2/11/2025).
"Pas ditelepon gak mau menjawab, disitu kami lakukan pengembangan siapa pelaku sebenarnya," terangnya.
Waldi Kelabui Identitas Pakai Wig Gondrong
Selain itu, polisi mengaku sempat kesulitan menemukan bukti lantaran Waldi menunjukkan kecermatan dalam menghilangkan jejaknya pasca menghabisi nyawa korban.
"Pelaku ini ulet jenisnya ini sifatnya ulet jadi kalau belum ada bukti dia pantang untuk mengakui walaupun kita tidak mengejar pengakuan dari pada pelaku tetapi ini pelaku termasuk ulet dan licik, kenapa ya mungkin dari proses penyelidikan kami dia berusaha menghilangkan jejak jadi sempat dipel atau dilap sehingga jejaknya itu sangat sulit kalau berdasarkan TKP yang ada,"
Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan keterangan saksi, Waldi diketahui menggunakan wig saat beraksi.
Usaha itu dilakukan agar warga mengira pelaku berambut gondrong.
"Kita mendapatkan beberapa dokumentasi dari CCTV itu dibawa oleh pelaku menggunakan wig (rambut palsu), jadi identik dengan keterangan saksi di depan dan samping rumah pelaku ini gondrong," papar AKBP Natalena.
AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim gabungan Intel Polres Bungo, Polres Tebo, serta seluruh fungsi kepolisian di wilayah tersebut. Berkat koordinasi intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat.
"Disitu ternyata benar adanya bahwa pelaku itu menggunakan rambut palsu, sedangkan kita harus berhati-hati kami lakukan gelar perkara 04.50 saya sudah membangun tim," katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah oknum anggota Polri berinisial WLD yang bertugas di Polres Tebo.
Setelah diperiksa secara intensif, Waldi mengakui telah membunuh korban.
Baca juga: Harta Kekayaan Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Purbaya Jabat Tangan, LHKPN Rp1,9 Miliar
Hasil Visum
Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.
Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban.
Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain:
1. Luka di Kepala
Terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm.
2. Kekerasan Leher dan Bahu
Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam.
3. Dugaan Kekerasan Seksual
Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual.
Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.
Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konferensi pers pada Minggu, (2/11/2025) sore.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan.
"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.
AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.
"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan.
Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.
"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.
Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.
(TribunJambi.com/TribunSumsel.com/TribunNewsmaker.com/TribunBogor.vom/Bangkapos.com)
| Kapolres Bungo Sebut Bripda Waldi Polisi Pembunuh Dosen Wanita di Jambi Bengis dan Kejam |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Tewaskan Dosen EY, Sempat Rudapaksa Korban, Kelabui Identitas Pakai Wig Gondrong |
|
|---|
| Sosok dan Motif Bripda Waldi Polisi yang Bunuh Dosen EY di Jambi, Diduga soal Asmara |
|
|---|
| Profil EY Dosen Tewas di Jambi, Diduga Dirudapaksa, Dibunuh Lalu Dirampok Bripda W |
|
|---|
| Detik-detik & Tampang Polisi Diduga Bunuh Dosen Wanita di Jambi Ditangkap, Bertugas di Polres Tebo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.