Sosok Prof Karta Jayadi, Rektor UNM Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan

Prof Karta Jayadi diduga terlibat dua kasus yang membuatnya dinonaktifkan, yakni dugaan pelecehan seksual dan proyek Rp 87 miliar.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Ist via Tribun-Timur.com
REKTOR UNM DINONAKTIFKAN -- Sosok Prof Karta Jayadi, Rektor UNM Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Proyek Rp 87 Miliar 

Berikut riwayat perjalanan karier Karta Jayadi:

- Ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Makassar

- Dekan Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (2008–2016)

- Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar (2016–2024)

- Rektor Universitas Negeri Makassar (2024–sekarang).

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Karta Jayadi diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp7.685.773.881

Laporan harta kekayaan Karta Jayadi yang terbaru diterbitkan pada 11 November 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Karta Jayadi:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.940.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.350.000.000

2. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

3. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.450.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.950.000.000.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved