Sosok Prof Karta Jayadi, Rektor UNM Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan

Prof Karta Jayadi diduga terlibat dua kasus yang membuatnya dinonaktifkan, yakni dugaan pelecehan seksual dan proyek Rp 87 miliar.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Ist via Tribun-Timur.com
REKTOR UNM DINONAKTIFKAN -- Sosok Prof Karta Jayadi, Rektor UNM Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Proyek Rp 87 Miliar 

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 158.000.000                             

1. MOBIL, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 AT CKD Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 155.000.000

2. MOTOR, Yamaha Mio Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 168.300.000

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 674.818.111

HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.941.118.111.

Karta Jayadi diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1.255.344.230, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.685.773.881.

Prof Karta Jayadi Dicopot

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dinonaktifkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti saintek) terkait dugaan pelecehan seksual.

Karta Jayadi saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Keputusan ini diambil oleh Menteridiktisaintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," kata Kabid Humas Kantor Sekretariat Universitas Hasanuddin Makassar, Ishaq dalam keterangan resminya, dilansir Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Karta Jayadi dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QD (51) ke Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) atas kasus pelecehan seksual beberapa bulan lalu.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memproses laporan tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved