Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Terancam Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.

Tribunnews/Jeprima
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto tengah menjadi sorotan karena terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dalam kasus ini.

Uang yang diamankan tersebut total senilai Rp1,6 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.

"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.

Ia kemudian menuturkan uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.

Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid, di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.

Hari ini, status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) akan diumumkan, Rabu (5/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menyampaikan hasil gelar perkara (ekspose) yang melibatkan pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa lembaganya telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas para tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antaranya.

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers,” tambahnya.

OTT yang melibatkan sejumlah pejabat Riau tersebut digelar KPK pada Senin (3/11/2025). Sebanyak 10 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).

Mereka yang diperiksa antara lain:

Gubernur Riau Abdul Wahid
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan
Sekretaris Dinas PUPR
Lima kepala UPT
Dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam (DMN)

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribunnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved