Gubernur Riau Terjaring OTT
Anak Buah Pontang-panting Cari Uang Jatah Reman Untuk Gubernur Riau Abdul Wahid
Untuk memenuhi 'jatah preman' Abdul Wahid, para Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Riau menggunakan uang sendiri hingga menggadaikan sertifikat.
"Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul kepala UPT mengumpulkan Rp1,6 miliar atas perintah MAS sebagai representasi dari AW bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar melalui peran DAN (Dani M Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau."
"Kemudian FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS," kata Tanak.
Sementara, setoran kedua dan ketiga masing-masing berjumlah Rp1,2 miliar.
"Sehingga penerimaan dari Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar," katanya.
Setoran Terakhir Berujung OTT
Hanya saja, setoran terakhir yang bakal diserahkan ke Abdul Wahid sudah terendus oleh KPK dan berujung dilakukannya OTT pada Senin (3/11/2025).
Saat tangkap tangan dilakukan, KPK mengamankan Ferry, Setiawan, serta lima kepala UPT Dinas PUPR-PKPP berinisial KA, EL, LH, BS, dan RA.
Namun, pada momen tersebut, Abdul Wahid tidak berada di lokasi penangkapan dan diduga bersembunyi.
Tak butuh waktu lama, penyidik KPK berhasil mengamankan Abdul Wahid yang sedang bersama orang kepercayaannya bernama Tata Maulana (TM) di sebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi OTT.
Dalam kegiatan operasi di Riau, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 juta.
Setelah OTT dilakukan, KPK melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Komisi antirasuah pun kembali menyita uang senilai Rp800 juta dalam pecahan mata uang asing.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan asing yakni 9.000 poundsterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi ke Rupiah menjadi Rp800 juta. Sehingga total yang diamankan dalam kegiatan penangkapan ini yakni Rp1,6 miliar," kata Tanak.
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam.
Sebelumnya KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Riau, Senin (3/11).
| Profil 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, dari Saleh Djasit Hingga Abdul Wahid |
|
|---|
| Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Bakal Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer |
|
|---|
| Hari Ini Status Hukum Gubernur Riau Cs Diumumkan, Jubir KPK: Ada yang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Melarikan Diri saat Hendak Ditangkap Tim KPK |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid di-OTT, Kuli Berharta Rp4,8 M Kini Pakai Sandal ke KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.