Jepang Pertimbangkan Batasi Warga Asing Masuk, Negara Ini Jadi Fokus, Indonesiakah?
Pemerintah Jepang di bawah PM Sanae Takaichi pertimbangkan pembatasan ketat warga asing, demi menjaga ketertiban dan keteraturan sosial
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Jepang tengah mengkaji kebijakan baru untuk membatasi masuknya warga asing, khususnya dari China.
- PM Sanae Takaichi menegaskan langkah ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga keteraturan sosial di tengah meningkatnya keresahan publik.
- Kebijakan akan dibahas lebih lanjut pada awal 2026.
BANGKAPOS.COM--Pemerintah Jepang dikabarkan tengah mengkaji kebijakan baru untuk membatasi masuknya warga asing, terutama yang berasal dari China, di tengah meningkatnya tekanan dari kelompok konservatif dan kekhawatiran publik atas ketertiban sosial.
Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh seorang politisi senior Jepang dalam wawancaranya dengan Tribunnews.com pada Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, wacana pembatasan tersebut kini kembali masuk ke meja kabinet setelah sebelumnya sempat ditunda oleh pemerintahan terdahulu.
“Ada kemungkinan di masa mendatang akan diterapkan pembatasan numerik bagi warga asing, terutama warga China, mengingat banyaknya perilaku yang menimbulkan ketidaksukaan di kalangan masyarakat Jepang,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan itu memunculkan perdebatan luas di kalangan publik, akademisi, hingga pelaku industri pariwisata.
Jepang saat ini menghadapi dilema besar antara kebutuhan ekonomi terhadap tenaga kerja asing dan tekanan politik untuk menjaga homogenitas sosial.
PM Sanae Takaichi Tegaskan: Jepang Butuh Tenaga Asing, Tapi Harus Tertib
Dalam rapat kabinet yang digelar di Tokyo, Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan bahwa Jepang akan memperketat seleksi penerimaan tenaga kerja asing tanpa menutup pintu sepenuhnya bagi mereka yang ingin berkontribusi secara positif.
Ia menyebut, kebijakan yang tengah dibahas bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan, keteraturan sosial, serta ketertiban publik.
“Benar bahwa masyarakat merasa tidak nyaman terhadap perilaku ilegal sejumlah orang asing. Namun, kita tidak boleh menciptakan situasi yang mempersulit warga asing yang telah hidup tertib dan sesuai aturan di Jepang,” ujar PM Takaichi dalam pernyataannya.
PM Takaichi juga menekankan bahwa pariwisata dan tenaga kerja asing tetap menjadi bagian penting ekonomi Jepang, terutama di sektor industri, kesehatan, dan jasa.
Namun, mekanisme pengawasan dan sanksi hukum terhadap pelanggar akan diperkuat.
Kebijakan Ini Bukan Xenofobia, Tapi Penegakan Tertib Sosial
Pemerintah Jepang menegaskan bahwa kebijakan baru tersebut tidak dilandasi sikap anti-warga asing (xenophobia).
Sebaliknya, kebijakan ini diklaim sebagai upaya menegakkan sistem sosial yang adil dan disiplin bagi semua pihak, termasuk pendatang.
Dalam konteks ini, PM Takaichi menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan Jepang adalah syarat utama bagi siapa pun yang ingin bekerja atau menetap di Negeri Sakura.
“Jepang adalah negara yang menjunjung tinggi keteraturan. Kami akan memastikan bahwa semua warga, baik lokal maupun asing, dapat hidup berdampingan secara harmonis,” kata Takaichi.
Koordinasi Antarkementerian dan Pembentukan Badan Khusus
Sebagai tindak lanjut, Takaichi menunjuk Menteri Kimi Onoda sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam mempromosikan masyarakat harmonis antara warga Jepang dan warga asing.
Kementerian Kehakiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja juga diminta memperkuat koordinasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi serta pengelolaan izin kerja bagi tenaga asing.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan dan tata ruang agar tidak disalahgunakan oleh pihak asing melalui praktik investasi ilegal atau manipulasi dokumen kepemilikan tanah.
“Saya berharap Menteri Onoda bersama jajaran kabinet dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat perumusan langkah-langkah komprehensif yang akan direvisi pada pertemuan Januari mendatang,” tegas PM Takaichi.
Tekanan Politik dari Koalisi Konservatif dan Partai Restorasi Jepang
Rencana pembatasan warga asing ini sejatinya merupakan hasil kesepakatan koalisi antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Restorasi Jepang (Nippon Ishin no Kai) yang dibentuk pada Oktober 2025.
Kedua partai tersebut dikenal memiliki basis pemilih konservatif dan mengusung agenda nasionalisme ekonomi serta slogan “Japan First.”
Dalam pemilihan majelis tinggi pada Juli 2025, partai berhaluan kanan tersebut berhasil meraih lonjakan dukungan dari kelompok pemilih tradisional, terutama di wilayah pedesaan dan kota kecil.
Pada September, Partai Restorasi secara resmi mengusulkan kuota pembatasan warga asing ke Kementerian Kehakiman.
Data: Warga Asing di Jepang Capai 3,95 Juta Jiwa
Menurut data Kementerian Kehakiman Jepang, hingga Juni 2025, jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai sekitar 3,95 juta orang, angka tertinggi sepanjang sejarah modern Jepang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 820.000 orang berasal dari China, diikuti oleh Vietnam (520.000), Korea Selatan (420.000), serta Filipina (310.000).
Sebagian besar warga asing bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, restoran, dan perawatan lansia — sektor yang selama ini mengalami kekurangan tenaga kerja akibat penurunan populasi Jepang yang kian parah.
Namun, sebagian masyarakat Jepang mengeluhkan peningkatan kasus pelanggaran ringan, seperti pelanggaran visa, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan izin kerja oleh sejumlah warga asing.
Antara Ekonomi dan Keamanan Sosial
Isu warga asing di Jepang menjadi topik sensitif dalam beberapa tahun terakhir.
Di satu sisi, Jepang membutuhkan mereka untuk menutupi defisit tenaga kerja.
Namun di sisi lain, muncul sentimen sosial yang kuat terhadap meningkatnya kehadiran imigran, terutama dari Asia Timur dan Asia Tenggara.
Berdasarkan survei NHK News pada Oktober 2025, sekitar 61 persen responden mendukung pembatasan warga asing, sementara 34 persen menilai Jepang sebaiknya tetap membuka diri dengan pengawasan ketat.
Kelompok ultranasionalis bahkan mendorong penerapan sistem kuota permanen berdasarkan asal negara dan sektor pekerjaan.
Menuju Jepang yang Tertib dan Inklusif
Pemerintahan Takaichi menegaskan bahwa arah kebijakan imigrasi yang baru tidak bertujuan memecah masyarakat, melainkan membangun sistem sosial yang tertib, aman, dan seimbang antara kebutuhan ekonomi dan nilai budaya Jepang.
Takaichi menegaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis dan akan diumumkan secara resmi pada awal tahun 2026.
“Jepang akan tetap menjadi negara terbuka bagi orang yang ingin berkontribusi, tetapi tidak akan mentolerir siapa pun yang mengancam keteraturan sosial,” pungkasnya.
Fakta Singkat: Kebijakan Warga Asing di Jepang
- Jumlah warga asing di Jepang: 3,95 juta (Juni 2025)
- Warga China: sekitar 820 ribu
- Sektor dominan: manufaktur, kesehatan, pariwisata, konstruksi
- Slogan koalisi konservatif: “Japan First”
- Fokus kebijakan baru: pengetatan selektif dan peningkatan pengawasan hukum
- Implementasi kebijakan: direncanakan awal 2026
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Orang Asing Masuk Jepang Akan Dibatasi, Target Utama Kemungkinan China ,
| Anak Buah Pontang-panting Cari Uang Jatah Reman Untuk Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Dijuliki Menteri Koboy dan Teknokrat Berpengalaman |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 7 November Hari Wayang Nasional |
|
|---|
| Kisah SF Hariyanto Bertahun-tahun Jadi Honorer Kini Jabat Plt Gubernur Riau:Saya Lewati dengan Sabar |
|
|---|
| Rapat Prabowo Dalam Unggahan Instagram Teddy, dari Stabilitas Politik Hingga Anugerah Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.