Pengusaha Batam Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi dan TNI, Ditodong Senjata, Diperas Rp1 Miliar

Pengusaha Batam, Budianto Jawari ditodong senjata dan diperas Rp1 miliar oleh oknum polisi dan TNI yang mengaku dari BNN. Salah satu pelaku, Iptu TSH

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 
Ringkasan Berita:
  • Budianto Jawari, pengusaha asal Batam, mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dan TNI.
  • Ia ditodong pistol dan diminta uang Rp1 miliar agar kasus narkoba fiktif tak dilanjutkan.
  • Polda Kepri dan Denpom kini menyelidiki kasus ini, dan salah satu perwira polisi telah diamankan.

 

BANGKAPOS.COM--Malam 16 Oktober 2025 menjadi pengalaman paling menegangkan dalam hidup Budianto Jawari, seorang pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ia didatangi sekelompok oknum aparat gabungan yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam insiden itu, Budianto mengaku ditodong senjata di kepala dan diperas hingga Rp1 miliar agar tidak dilaporkan atas dugaan kasus narkoba.

Delapan Oknum Aparat Gerebek Rumah Pengusaha

Kejadian bermula pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika delapan orang oknum aparat gabungan polisi dan TNI mendatangi ruko milik Budianto di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Mereka mengaku dari BNN dan melakukan penggeledahan di lantai dua ruko tempat Budianto biasa berkumpul bersama teman-temannya.

“Mereka bilang ada penggerebekan narkoba. Saya kaget, karena tidak merasa menyimpan apapun,” ungkap Budianto, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).

Budianto mengaku salah satu oknum kemudian menodongkan pistol ke arah kepala dan pelipisnya, membuat dirinya ketakutan dan tak berdaya.

“Saya benar-benar merasa akan mati malam itu,” ucapnya dengan nada trauma.

Diperas Rp1 Miliar, Uang Ditransfer Rp300 Juta

Usai melakukan penggeledahan, para oknum mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi serbuk putih yang disebut narkoba. Dari situlah pemerasan dimulai.

“Mereka minta uang Rp1 miliar supaya saya tidak dibawa ke kantor dan kasusnya tidak dilanjutkan,” kata Budianto.

Namun, Budianto mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Meski sudah menjelaskan, ancaman tetap datang. Pistol masih diarahkan ke kepalanya.

Akhirnya, ia terpaksa menghubungi kakak iparnya untuk meminta bantuan.

“Saya pinjam uang Rp300 juta. Dua kali transfer, Rp200 juta dan Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi,” ujarnya.

Setelah uang ditransfer, para oknum meninggalkan lokasi. Namun ketakutan Budianto tidak berhenti di situ ia mengaku masih mendapat ancaman dari para pelaku.

Kasus Dilaporkan ke Polda Kepri dan Denpom Batam

Beberapa hari setelah kejadian, Budianto melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Denpom 1/6 Batam, karena diketahui ada anggota TNI yang turut terlibat.

“Saya hanya ingin keadilan. Mereka harus dipecat dan dihukum. Kalau tidak, saya dan keluarga tidak akan tenang,” tegasnya.

Iptu TSH Ditetapkan sebagai Oknum Terlibat

Penyelidikan awal mengungkap salah satu pelaku merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa Iptu TSH telah diamankan.

“Informasi awal benar, oknum berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menambahkan bahwa TSH sudah ditempatkan di penjara khusus (patsus) dan tengah diperiksa intensif.

Pihak Propam juga telah memintai keterangan dari korban Budianto Jawari.

Kombes Pol Eddwi menyebut ikut melibatkan Denpom 1/6 Batam, karena ada anggota TNI ikut terlibat.

"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi, dikutip dari TribunBatam.id.

Di sisi lain, pihak TNI juga sedang mendalami laporan dari korban.

"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," kata Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti singkat, dikutip dari Kompas.com.

Oknum Akui Perbuatannya, Uang Sudah Dikembalikan

Dalam pemeriksaan awal, Iptu TSH mengakui telah ikut dalam aksi pemerasan tersebut.

Namun, ia berdalih hanya ikut-ikutan dan menyebut bahwa inisiatif berasal dari oknum anggota TNI yang juga hadir dalam penggerebekan malam itu.

“Kami dalami juga pembagian uang, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya,” kata Eddwi.

Ia menegaskan kasus tersebut kini masuk tahap pemeriksaan kode etik, dan jika terbukti, akan dilanjutkan ke proses pidana umum.

"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” tandas Eddwi.

Informasi lain menyebutkan bahwa uang tebusan Rp300 juta telah dikembalikan kepada korban.

Denpom dan Pomdam Turun Tangan

Karena adanya keterlibatan anggota TNI, pihak Denpom 1/6 Batam juga melakukan penyelidikan bersama Propam Polda Kepri.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Kasus sedang ditangani oleh Pomdam. Kami masih mendalami untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Korban Harap Keadilan dan Perlindungan

Kini, Budianto hanya berharap aparat benar-benar menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Ia mengaku masih trauma dan takut ancaman lanjutan.

“Saya percaya hukum masih ada di negeri ini. Saya hanya ingin keadilan dan keamanan bagi keluarga saya,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunbatam.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved