Berita Viral

Modus Iptu TSH Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Berkomplot dengan 7 Anggota TNI, Terima Hasil Rp40 Juta 

Iptu TSH berkomplot dengan 7 Anggota TNI diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase: TribunBatam.com/Beres Lumbantobing
KASUS PEMERASAN - Perwira polisi berkomplot dengan 7 anggota TNI melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Batam. Modusnya melakukan penggerebekan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Modus Iptu TSH yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
  • Iptu TSH berkomplot dengan 7 Anggota TNI melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari
  • Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban

 

BANGKAPOS.COM - Begini modus Iptu TSH yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Iptu TSH berkomplot dengan 7 Anggota TNI melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari.

Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Baca juga: Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.

Iptu TSH Bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan. 

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.

"Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam," ujar Eddwi, Selasa (4/11/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved