Haji 2026
12 Hari Lagi Calon Jemaah Haji Reguler Mulai Lunasi Ongkos Haji Rp 54 Juta
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler pada musim haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.
Daftar jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk masing-masing provinsi di Indonesia sudah ditetapkan.
Tiga provinsi paling banyak menerima kuota haji reguler 2026 adalah Jawa Timur 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 orang dan Jawa Barat 29.643 jemaah.
Total kuota yang didapat untuk seluruh Indonesia sama dengan kuota musim haji tahun 2025 yakni sebanyak 221.000 orang.
Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Pembagian untuk dua kuota juga masih sama dengan tahun lalu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Dahnil menjabarkan, pembagian kuota berprinsip pada keadilan sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.
"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," kata Dahnil.
Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah.
Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.
Mulai Berangkat 22 April 2026
221.000 jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi secara bergelombang pada 22 April 2026.
Sedangkan pemulangan jemaah haji dijadwalkan pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026.
| Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026, Gelombang Pertama 22 April |
|
|---|
| 3 Provinsi Paling Banyak dan 3 Daerah PalinG Sedikit Mendapat Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2026 Per Provinsi, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun |
|
|---|
| BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun |
|
|---|
| Daftar 11 Penyakit yang Tidak Penuhi Syarat Kesehatan Jemaah Haji, Melanggar Dipulangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.