Harga Bensin di Jepang Turun, Pemerintah Hapus Pajak Sementara Mulai Akhir 2025

Harga bensin di Jepang mulai turun sejak Oktober 2025 setelah pemerintah dan parlemen sepakat menghapus pajak sementara 25,1 yen per liter.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Mainichi
PAJAK BENSIN - Pejabat pajak dari enam partai yang berkuasa dan oposisi setuju untuk menghapus tarif pajak sementara pajak bensin dalam setahun dan berjabat tangan tanggal 31 Oktober lalu di Diet (gedung parlemen Jepang). 

Mereka menilai, harga bahan bakar yang lebih murah dapat meningkatkan konsumsi bensin dan memperparah emisi karbon dioksida.

Pemerintah Jepang pun menegaskan akan tetap memperhatikan target pengurangan emisi karbon dan kebijakan netral karbon 2050, meski kebijakan fiskal tengah disesuaikan.

“Kami memprioritaskan tercapainya kesepakatan terlebih dahulu. Soal sumber daya keuangan yang stabil, akan dibahas kembali dalam waktu dekat,” ungkap salah satu pejabat LDP.

Kebijakan Pajak Penghasilan Juga Akan Ditinjau

Selain isu bahan bakar, pemerintahan Sanae Takaichi juga tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan pajak penghasilan untuk menjaga stabilitas keuangan negara.

Salah satu poin yang dipertimbangkan adalah meninjau ulang batas penghasilan tahunan sebesar 1,03 juta yen yang selama ini menjadi patokan potongan pajak.

Pemerintah Jepang berharap, serangkaian kebijakan pajak baru tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara stimulus ekonomi dan keberlanjutan fiskal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pajak Dihapus, Harga BBM di Jepang Semakin Murah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved