Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ini Profil dan Kronologi Kasusnya Dulu

Antasari Azhar meninggal dunia di usai 72 tahun karena sakit pada Sabtu (8/11/2025). Simak profil dan kronologi kasusnya dulu:

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
MENINGGAL DUNIA - Antasari Azhar, mantan Ketua KPK putra kelahiran Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berpulang pada Sabtu (8/11/2025). 

Selama hidup, Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).

Ia lalu berkarier menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989.

Antasari Azhar kemudian dipercaya menjadi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Pada 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sampai tahun 2000.

Setelahnya ia menjadi Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Namanya lalu dikenal secara luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.

Puncaknya, Antasari Azhar dipercaya menjabat di posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Namun, dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara.

Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.

Ia lalu bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dalam aturan pidana, seorang terpidana berhak mendapat keringanan hukuman yang dijalani melalui beberapa mekanisme, yaitu dengan mendapatkan remisi dan melakukan asimilasi.

Hingga akhirnya pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.

Kronologi Kasus Antasari Azhar

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved