Sosok Dokter Tifa, Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan UGM

Dokter Tifa adalah soerang dokter lulusan Universitas Gadjah Mada dan merupakan orang Yogyakarta.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
facebook/Tifauzia Tyassuma
JADI TERSANGKA - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditetapkan jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo,  Jumat (7/112025). 

Roy juga menyindir kasus lain yang dinilainya menunjukkan perlakuan tidak sama di mata hukum. 

Ia menyinggung pria berinisial SM yang sudah berstatus terpidana selama enam tahun tapi tak kunjung dieksekusi. 

Bahkan, SM masih melenggang bebas hingga kini. 

"Status tsk (tersangka) itu masih harus kita hormati dan sikap saya apa? Senyum saja. Tsk itu adalah salah satu proses, misalnya kalau lanjut jadi terdakwa baru lanjut lagi jadi terpidana. Di Indonesia, ada orang dengan status terpidana saja inkracht sudah 6 tahun (singgung Kasus Silfester Matutina). Inkrachtnya masih saja bebas melenggang dan menghina hukum indonesia," jelasnya. 

Diketahui, penetapan tersangka itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo," kata Asep di Polda Metro Jaya.

Selain Dokter Tifa dan Roy Suryo, ada 6 orang lain yang juga jadi tersangka.

Mereka di antaranya adalah  Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani,  Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Asep menjelaskan, Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara ini, kami juga melibatkan pihak eksternal," ujar Kapolda.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Asep menuturkan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyidii menyita dan memeriksa 723 barang bukti termasuk dokumen ijazah asli Jokowi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved