Berita Viral
Rincian Aliran Uang Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terima Rp2,6 M dari Tiga Klaster
KPK mengungkap bahwa Sugiri Sancoko diduga menerima total uang Rp 2,6 miliar dari tiga klaster
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap secara rinci kronologi kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Kasus ini bermula pada awal tahun 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendapat kabar bahwa dirinya akan dicopot dari jabatannya oleh sang bupati.
Merasa terancam kehilangan posisi strategisnya, Yunus pun berupaya mencari cara agar tetap bertahan.
Ia kemudian menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk meminta bantuan.
Tak lama setelah itu, Yunus menyiapkan sejumlah uang yang rencananya akan diberikan kepada Bupati Sugiri sebagai “pelicin” agar tidak digantikan dari jabatannya.
Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang sebesar Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya.
Upaya suap tersebut berlanjut di bulan-bulan berikutnya.
Selama periode April hingga Agustus 2025, Yunus kembali memberikan uang senilai Rp325 juta kepada Sekda Agus Pramono.
Tak berhenti di situ, pada 3 November 2025, Sugiri disebut meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.
Permintaan itu bahkan kembali ditegaskan oleh Sugiri tiga hari kemudian, tepatnya pada 6 November 2025.
Sehari setelahnya, 7 November 2025, teman dekat Yunus bernama Indah Bekti Pratiwi (IBP) berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED), untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta.
Dana tersebut kemudian disiapkan untuk diserahkan kepada Bupati Sugiri melalui kerabat dekatnya yang berinisial NNK.
Namun, upaya penyerahan uang tersebut rupanya sudah dalam pantauan KPK.
Transaksi mencurigakan itu terendus oleh tim penyidik, hingga akhirnya lembaga antirasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
| Kakek Tarman Ngaku Cek 3 M untuk Sheila Hilang, Ternyata Cek Lama dari Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Beber Alasan Roy Suryo Belum Ditahan: Ada Pertimbangan |
|
|---|
| Sosok Wanita Ngaku Tante F Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Datang ke Sekolah Sambil Menangis |
|
|---|
| Lisa Mariana dan Pria Bertato Jadi Tersangka, Video Sengaja Direkam Beredar di Website Berbayar |
|
|---|
| Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Sebabkan 20 Korban Terluka, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.