Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 48 Kerbau dan Rp2 Miliar, Sempat Disebut Tak Masuk Akal
Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengklarifikasi bahwa denda 48 kerbau dan Rp2 miliar kepada Pandji Pragiwaksono ini baru berupa ancaman.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Lebih lanjut, Pandji menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam perjalanan kariernya sebagai pelawak.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” tambahnya.
Meski demikian, Pandji berharap kejadian ini tidak membuat para komika takut membahas keberagaman budaya dan identitas bangsa.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar para komika tetap berkarya dengan cara yang lebih bijak dan menghormati budaya Indonesia.
“Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati,” pungkas Pandji.
Bermula Video Stand Up 2013 yang Kembali Viral
Masalah Pandji dengan masyarakat ada Toraja ini bermula dari potongan video singkat yang menampilkan komika Pandji Pragiwaksono tengah membawakan materi stand-up comedy menuai kecaman luas di media sosial.
Video itu merupakan materi candaan dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013 yang kembali viral pada 2025 ini,
Dalam video tersebut, Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja karena melontarkan candaan yang dinilai melecehkan tradisi adat Rambu Solo’, upacara pemakaman khas Tana Toraja.
Dalam cuplikan itu, Pandji menyebut bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin akibat memaksakan diri menggelar pesta kematian, bahkan menggambarkan jenazah keluarga yang belum dimakamkan dibiarkan terbaring di ruang tamu, tepat di depan televisi.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan keberatan.
“Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon,” ujar Amson saat dihubungi Tribun Toraja, Minggu (2/11/2025) malam WITA.
“Ada dua hal yang membuat kami terluka. Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, anggapan bahwa jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV. Itu tidak benar dan sangat menyinggung,” tegasnya.
Amson menjelaskan, dalam tradisi Toraja, jenazah tidak pernah disimpan sembarangan.
Bila keluarga belum siap menggelar upacara Rambu Solo’, jenazah akan disemayamkan di ruang khusus dengan penghormatan penuh.
Pandji Pragiwaksono
| Biodata Pandji Pragiwaksono, Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau karena Singgung Adat Toraja |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dilaporkan, Terima Dihukum Adat Toraja, Terancam Denda 50 Kerbau |
|
|---|
| Profil Pandji Pragiwaksono, Stand Up Comedy-nya Berujung Murka Pemuda Toraja Kini Komika Dipolisikan |
|
|---|
| Biodata Pandji Pragiwaksono Komika Bikin Masyarakat Toraja Murka, Singgung Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Siapa Peter, yang Kirim Chat WA ke Andovi dan Pandji Agar ke Bareskrim, Tuduh Sebar Ajakan Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251104-Biodata-Pandji-Pragiwaksono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.