Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 48 Kerbau dan Rp2 Miliar, Sempat Disebut Tak Masuk Akal
Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengklarifikasi bahwa denda 48 kerbau dan Rp2 miliar kepada Pandji Pragiwaksono ini baru berupa ancaman.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
“Kalau keluarga memang belum mampu, akan ada kesepakatan bersama untuk memakamkan. Tidak pernah ada yang menaruh jenazah di depan TV,” katanya.
Menurutnya, Rambu Solo’ bukan pesta kemewahan, melainkan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Prosesi ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong, kasih sayang, dan solidaritas sosial yang kuat di tengah masyarakat Toraja.
“Esensi Rambu Solo’ itu penghormatan kepada orang tua atau kerabat yang telah meninggal,” jelas Amson.
“Ini adalah bentuk akulturasi antara ajaran Aluk Todolo dan nilai kekristenan. Bukan soal pesta atau kemewahan, tapi rasa hormat dan cinta kasih,” ujarnya.
Amson menilai, banyak pihak luar sering salah paham terhadap prosesi adat Toraja karena hanya melihat kemegahannya tanpa memahami makna spiritual di baliknya.
“Pandji seharusnya memahami konteks ini sebelum melontarkan candaan yang justru melukai perasaan banyak orang,” tambahnya.
Menurut Amson, humor seharusnya digunakan untuk mendidik dan membangun kesadaran, bukan memperkuat stereotip negatif.
“Tidak semua hal bisa dijadikan bahan tertawaan. Bagi kami, ini bukan lucu, ini menyakitkan. Apalagi diucapkan oleh publik figur,” tegasnya. (tribunnews/Tribun Toraja/ Bangkapos.com)
Pandji Pragiwaksono
| Biodata Pandji Pragiwaksono, Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau karena Singgung Adat Toraja |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dilaporkan, Terima Dihukum Adat Toraja, Terancam Denda 50 Kerbau |
|
|---|
| Profil Pandji Pragiwaksono, Stand Up Comedy-nya Berujung Murka Pemuda Toraja Kini Komika Dipolisikan |
|
|---|
| Biodata Pandji Pragiwaksono Komika Bikin Masyarakat Toraja Murka, Singgung Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Siapa Peter, yang Kirim Chat WA ke Andovi dan Pandji Agar ke Bareskrim, Tuduh Sebar Ajakan Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251104-Biodata-Pandji-Pragiwaksono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.