Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 48 Kerbau dan Rp2 Miliar, Sempat Disebut Tak Masuk Akal

Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengklarifikasi bahwa denda 48 kerbau dan Rp2 miliar kepada Pandji Pragiwaksono ini baru berupa ancaman.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TERSANDUNG ADAT - Gara-gara materi stand up-nya pada 2013 yang kembali viral baru-baru ini, komika Pandji Pragiwaksono terancam denda 48 kerbau dan Rp 2 miliar. 

Menurutnya, langkah itu merusak citra luhur adat Toraja yang dikenal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kehormatan.

 “Saya secara pribadi melihat bahwa ini mempermalukan identitas kita, rasa keberbudayaan kita. Dengan adanya denda ini kita kayak tidak beradab, membuat peluang menampatkan kesempatan untuk memeras kepada seseorang,” ujarnya melalui pesan suara via WhatsApp dilansir dari Tribun Toraja

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lembaga adat yang mengeluarkan sanksi tersebut, karena dianggap tidak mencerminkan tata cara adat yang seharusnya dijalankan dengan bijak dan bermartabat.

Menurut Rajus, penetapan denda adat tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Setiap keputusan menyangkut sanksi, besaran material, hingga lokasi pelaksanaan, seharusnya diputuskan melalui sidang adat yang sah.

“Sidang adat menjadi wadah yang sah untuk menentukan bentuk sanksi sesuai dengan nilai-nilai dan aturan adat Toraja yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

Rajus menilai, langkah tergesa-gesa dalam menjatuhkan sanksi tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan wibawa adat dan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap budaya Toraja.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi persoalan yang menyangkut nilai adat agar tidak memperkeruh citra budaya lokal.

Pandji Minta Maaf

Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas candaan dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013, yang baru-baru ini kembali menuai sorotan dan kecaman.

Dalam pernyataan resminya, Pandji mengakui kekeliruannya setelah berdialog langsung dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

“Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” kata Pandji melalui unggahan di Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono, Selasa (4/11/2025).

Pandji menjelaskan bahwa setelah berbicara dengan Rukka Sombolinggi, ia baru memahami makna dan nilai mendalam dari budaya Toraja.

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujarnya.

Pandji juga menegaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur penyelesaian yang sedang berlangsung, yakni melalui proses hukum negara dan proses hukum adat.

“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” jelas Pandji.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved