Heboh Jusuf Kalla vs Mafia Tanah, Lippo Membantah, Said Didu Singgung Beking Perwira Tinggi

Sementara itu, Said Didu mengungkap bahwa masalah Jusuf Kalla vs Lippo ini adalah permainan mafia tanah yang ikut dibekingi oknum perwira tinggi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Timur/ Muslimin Emba
JK VS LIPPO - Mantan Wakil presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla baru-baru ini disorot karena sengketa tanah miliknya vs Lippo Group. Lippo Group, lewat bos besar mereka, James Riadi membantah mereka terlibat dalam kasus sengketa tanah vs Jusuf Kalla di Makassar ini. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wakil presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla baru-baru ini disorot karena sengketa tanah miliknya vs Lippo Group.
  • Lippo Group, lewat bos besar mereka, James Riadi membantah mereka terlibat dalam kasus sengketa tanah Jusuf Kalla di Makassar ini.
  • Sementara itu, Said Didu mengungkap bahwa masalah Jusuf Kalla vs Lippo ini adalah permainan mafia tanah yang ikut dibekingi oknum perwira tinggi.

BANGKAPOS.COM - Mantan Wakil presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla baru-baru ini disorot karena sengketa tanah miliknya vs Lippo Group.

Lippo Group, lewat bos besar mereka, James Riadi membantah mereka terlibat dalam kasus sengketa tanah vs Jusuf Kalla di Makassar ini.

Sementara itu, Said Didu mengungkap bahwa masalah Jusuf Kalla vs Lippo ini adalah permainan mafia tanah yang ikut dibekingi oknum perwira tinggi.

Sebagai informasi, kasus ini jadi sorotan setelah Jusuf Kalla marah besar ketika melihat langsung tanah16,4 hektar miliknya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu diduga dicaplok oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group, pada Rabu (5/11/2025).

Sembari bertolak pinggang, Jusuf Kalla menegaskan kembali lahan seluas 16,4 hektar yang dicaplok PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group adalah miliknya.

Jusuf Kalla mengaku membeli langsung lahan yang berada di Trans Studio Mal itu langsung dari ahli waris yang diklaim keturunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.

"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.

"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," tegasnya.

"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.

"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.

JK menegaskan lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan sah dan tidak pernah bersengketa.

“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam,” ujarnya.

JK juga merespons informasi soal rencana eksekusi lahan oleh GMTD.

“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ucapnya.

Ia bahkan menantang pihak tergugat dalam perkara lama yang dijadikan dasar klaim GMTD.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved