Profil Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani & Perintahnya untuk Cari Bilqis :Jangan Pulang Sebelum Dapat
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro adalah mantan Dirtipidum Bareskrim Polri. Ia menjabat Kapolda Sulsel per 24 September 2025.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Dalam kasus penculikan Bilqis, balita asal Makassar, Irjen Djuhandani menegaskan bahwa anggotanya yang ditugaskan mencari Bilqis tak bolah pulang sebelum balita tersebut ditemukan.
- Kapolda Sulsel Irjen Djuhandani Rahardjo Puro adalah mantan Dirtipidum Bareskrim Polri.
- Ia menjabat Kapolda Sulsel per 24 September 2025.
BANGKAPOS.COM - Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar yang kemudian ditemukan selamat di Jambi setelah sepekan hilang membuat sosok Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro ikut jadi sorotan.
Kalau dia tak ngotot kasus ini harus terungkap, mungkin Bilqis tak bisa ditemukan dalam waktu sepekan.
Dalam kasus penculikan Bilqis, balita asal Makassar, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani menegaskan bahwa anggotanya yang ditugaskan mencari Bilqis tak bolah pulang sebelum balita tersebut ditemukan.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro adalah mantan Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ia menjabat Kapolda Sulsel per 24 September 2025.
Ia menggantikan teman seangkatannya di Akpol 1991, Irjen Rusdi Hartono.
Sebelum menjabat Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak 22 Desember 2022.
Siapa sosok ini lebih jauh?
Profil
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969.
Ia merupakan alumni Akpol 1991.
Ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Djuhandhani adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Irjen Djuhandhani berumur 56 tahun.
Ia memiliki istri yang bernama Upi Rusmeinur dan telah dikaruniai seorang anak.
Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban oleh jenderal kelahiran Magelang, 31 Mei 1969, ini.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri.
Kairernya makin moncer setelah dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2019.
Pada 2020, Djuhandhani diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Bali.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.
Setelah itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2022.
Setelah cukup lama, Djuhandhani kemudian diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 2025.
Djuhandhani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia terakhir kali melaporkankan hartanya di LHKPN pada 22 Oktober 2021.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar.
Djuhandhani memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp1,2 miliar.
Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menangani kasus ijazah Jokowi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat itu Djuhandhani Rahardjo Puro masih jenderal bintang satu atau Brigjen, dia mengumumkan ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Bahkan Djuhandhani Rahardjo Puro berani menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Keputusan itu diambil, setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Perintah Irjen Djuhandhani untuk Anggotanya yang Cari Bilqis
Dalam kasus penculikan Bilqis yang menghebohkan publik baru-baru ini, Kapolda Sulawesi Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turun langsung memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penculikan lintas provinsi tersebut.
Konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025) menghadirkan 4 tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang juga satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim penyidik tak berhenti pada 4 tersangka penculik Bilqis.
Alumnus Akpol 1991 ini, meminta agar kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku meng-atensi betul kasus itu.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.
Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya
SY lanjut Djuhandhani, membawa korban ke Kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.
NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.
Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.
Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4),
Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.
4 pelaku yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:
Keempat tersangka dihadirkan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,”
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.
NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani.
(Tribun Network/Thf/Tribunnews.com/TribunTimur.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)
| Ayah Bilqis Ternyata Ada Nazar Sebelum Putrinya Ditemukan, 4 Pelaku Pun Dimaafkan |
|
|---|
| Profil Irjen Djuhandhani Baru Seminggu Kapolda Sulsel Ungkap Penculikan Bilqis, Eks Kapolres Bateng |
|
|---|
| Bilqis Bukan Korban Pertama, Pelaku Ternyata Sudah Sering Jual Bayi dan Anak |
|
|---|
| Alasan Najmuddin CEO TRK Holding si Crazy Rich Makassar Hadiahi Anaknya yang 9 Tahun Lambo Rp25 M |
|
|---|
| Sosok Nadia Hutri dan Sri Yuliana, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Jual Anak Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251112-KAPOLDA-SULSEL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.