10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional Keluarga Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun & Fasilitas Ini

Keluarga pahlawan nasional selain mendapat penghargaan juga mendapat tunjangan tahunan Rp57 juta serta hak kesejahteraan sesuai Perpres 78/2018.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Mereka berjasa dari berbagai babak sejarah Indonesia 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, berikut nama-nama tokoh yang resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025:

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
  2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (Jawa Tengah)
  3. Marsinah (Jawa Timur)
  4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
  9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
  10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)

Dengan penganugerahan ini, pemerintah berharap semangat perjuangan para pahlawan tetap hidup di tengah masyarakat.

“Nilai-nilai kepahlawanan harus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun bangsa,” tegas Gus Ipul.

Sosok 10 Pahlawan Nasional

Deretan 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

1. Soeharto (DI Yogyakarta)

Soeharto lahir di Kemusuk, Argomulyo, Godean, Yogyakarta pada 8 Juni 1921.

Ia lahir dari keluarga kurang mampu. Ayahnya yang bernama Kertosudiro bekerja sebagai petani dan pembantu lurah untuk mengairi sawah desa.

Ketika beranjak dewasa, ia mulai bekerja menjadi pembantu klerk di Volks Bonk atau bank desa yang terletak di Wuryantoro.

Karier Soeharto di PETA mulai menanjak ketika ia dipromosikan menjadi chudanco atau komandan kompi.

Perjalanan kariernya terus melesak, ia ditunjuk oleh MPRS menjadi Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967.

Ia dilantik menjadi Presiden pada 27 Maret 1968. Dari sinilah, rezim Orde Baru dimulai.

Rezim Orde Baru berakhir setelah Soeharto menyatakan berhenti menjadi presiden pada 21 Mei 1998. 

Mundurnya Soeharto bertepatan dengan unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya di sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Solo.

Selama memangku jabatan sebagai presiden, sosok Soeharto tidak bisa dilepaskan dari berbagai kontroversi, terutama kasus pelanggaran HAM berat.

2. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved